Hukum & KriminalNews

DUA PEMUDA PENGEDAR GANJA DI BEKUK SATRESNARKOBA TEBING TINGGI

SHARE
380 views

Terkamnews.com-T.Tinggi || Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkotik jenis ganja yaitu SR (23) dan rekannya M alias miskun (34) warga dusun 8 desa penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Sergai, Sabtu (20/11/21).

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti satu bungkus plastik warna hitam berisi narkotik jenis ganja yg sudah di lakban warna kuning, kemudian petugas mendapatkan barang bukti lain berupa satu unit HP android warna Hitam, satu lembar uang pecah Rp100, 000 dan tas selempang warna hitam.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya gerak gerik dua orang yg mencurigakan disekitar tersebut.

Masyarakat kemudian menceritakan bahwa adanya sebuah rumah di jalan Beringin Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Atas laporan tersebut personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan pengintaian di Tempat kejadian perkara dan menemukan ciri-ciri pelaku yg dilaporkan masyarakat.

Tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tanpa adanya perlawanan lalu petugas mengeledah tersangka dan seisi rumah dan berhasil menemukan barang bukti narkotik jenis ganja yg disimpan disebuah plastik warna hitam dan didalamnya terdapat bungkusan ganja yang di lakban warna kuning setelah ditimbang ganja tersebut seberat 853 gram.

Atas temuan tersebut tersangka mengatakan bahwa barang haram tersebut bukan milik mereka melainkan titipan teman di rumah tersebut mereka mengatakan kalau mereka hanyalah sebagai perantara.

Atas temuan tersebut lalu keduanya digelandang ke Polres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan selanjutnya bersama barang bukti yang ditemukan ujar Humas Polres Tebing Tinggiggi IPTU Agus Arianto kepada awak media terkamnews.

penulis: Hoiruddin Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *