Satresnarkoba Polres Padang Lawas Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Narkoba.

Satresnarkoba Polres Padang Lawas Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Narkoba.
SHARE
4,687 views

Terkamnews.com | | -Sibuhuan Padang Lawas SUMUT . Satresnarkoba Polres Padang Lawas (PALAS) Berhasil Menangkap Seorang Warga Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34 Paket Plastik Transparan Berinisial MRP (32) , Terduga Pelaku Ditangkap di sekitar Desa Siolip Kecamatan Barumun Baru Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Jumat Malam 7/2 / 2025.

Menurut Keterangan Dari Kapolres Padang Lawas AKBP. Diari Astetika. S.ik . Melaui Kasat Narkoba AKP. Said Rum Harahap . SH. Menyampaikan Kepada Awak Media , Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku MRP Penduduk Desa Hasahatan Jae Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas , Bermula Dari Informasi Masyarakat Terhadap Petugas.

Selanjutnya Petugas Satresnarkoba Melakukan Penyelidikan dan Pengintaian Di Lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Yang Selalu Dijadikan Tempat Transaksi Ujar Kasat Narkoba AKP. Said Rum Harahap . SH. Kepada Media Terkam News.com Saat di konfirmasi Sabtu Siang 8 / 2 /2025.

Setelah Memastikan Informasi Tersebut Memang Benar Ada nya , Petugas Selanjutnya Berhasil Menangkap Terduga Pelaku MRP (32) Dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34 Paket Plastik Transparan Yang Sudah Dikemas Dengan Berat Kotor 2, 86 Gram , Selanjutnya Petugas Berhasil Menyita Uang Tunai Rp. 270.000 ( Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah ) Diduga Merupakan Hasil Penjualan Barang Haram Tersebut , 1 unit HP Android Jenis Samsung.

Petugas Selanjutnya Melakukan Interogasi Terhadap Terduga Pelaku , PS Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan Menyampaikan Bahwa Terduga Pelaku Akhirnya Mengakui Bahwa Barang Haram Tersebut Memang Benar Milik nya.

Selanjutnya Petugas Menggelandang Terduga Pelaku Ke Mapolres Padang Lawas Guna kepentingan Penyelidikan Lebih Lanjut , Terduga Pelaku MRP (32) Bersama Barang Bukti Jenis Sabu Sudah kita Amankan di Polres.

Lanjut Bripka Ginda K Pohan , Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Langsung Dipimpin Oleh KBO Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ipda Eben Pakpahan , Terduga Pelaku Saat ini Kita Jeblos Kan Ke Ruang Tahanan Polisi (RTP) Guna Mempertanggung Jawab kan Perbuatan nya Ujar Beliau Kepada Awak Media.

( H.Hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *