Laporan Mandek di Polres Metro Jakarta Utara, Warga Medan Ancam Ngadu ke Kapolri.

Laporan Mandek di Polres Metro Jakarta Utara, Warga Medan Ancam Ngadu ke Kapolri.
SHARE
560 views

Terkamnews.com|| -Medan SUMUT.  Warga Kota Medan Bernama Edy Irwansyah Putra (45) sangat kecewa dengan Kinerja Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Pasalnya, Laporan Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan yang dilaporkan Korban Edy Irwansyah (45) Putra sejak 11 Maret 2022 tidak ada Kepastian Hukum dari Kepolisian  Polres Metro Jakarta Utara atau mandek jalan ditempat,  Korban mengalami Kerugian mencapai Rp. 400 Jutaan, tapi tak ada Tndak lanjut yang Positif dari pihak Kepolisian atau APH sedangkan Terlapor masih bebas berkeliaran tanpa adanya rasa bersalah yang sudah merugikan orang yang berinisial (SI)  belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Korban menegaskan bahwa Modus Penipuan yang dilakukan oleh terlapor sebagai agen dalam Bisnis Jual Beli Minyak. Setelah Minyak dikirim, Baru dilakukan Pembayaran, tapi terlapor tidak kunjung melakukan Pembayaran dan Minyak suda diterima dengan Alasan yang banyak dan berbelit Belit.

“Padahal, Minyak sudah diterima pihak terlapor dan sudah diakuinya. Tapi dia tidak kunjung melakukan pembayaran,” ungkap korban, Senin (07/10/2024) di Kantor Sekretariat DPP LSM-TERKAMS Jln. Asoka Pasar I Medan Selayang Sumatera Utara yang langsung di terima Ketua Umum DPP Samsul Bahri, ST dan Ketua DPD Sumut Sumber H. Simbolon, Ketum TERKAMS meminta Kapada Aparat Penegak Hukum (APH) Kapolda, Kapolres, harus Bergerak cepat untuk dapat memproses Kasus Indikasi Penipuan yang Ngangkarak  sudah 3 Tahun di Polres Metro Jakarta Utara, kami juga meminta kepada Bapak Kapolri agar dapat memproses dengan cepat sesuai dengan Tupoksi.

Selain itu, korban juga mengaku bahwa terlapor pernah diamankan Pihak Kepolisian. Terakhir, terlapor membuat Surat Pengakuan akan membayar Kerugian uang itu kepada Pelapor.

“Tapi akhirnya, sampai hari ini. Terlapor ini belum membayarnya. Sudah 3  (Tiga) Tahun lamanya insiden ini terjadi, tapi Kepolisian sepertinya tidak menindaklanjuti Laporan saya ini,” tambahnya Ada apa dengan Penyidik diduga ada Main Mata dengan Terlapor.

Korban mengaku akan menindaklanjuti Laporan ini kepada Kapolri Jenderal Polisi.  Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta dan Propam Mabes Polri.

Adapun tim penyidik yang menangani Laporan korban adalah,
AKP. Febby Fahlevi Rizal SIK MSi, Iptu. Suherman S.H dan Briptu. Rizky Saputra.

“Saya akan membuat Pengaduan ke Propam dan kepada Bapak Kapolri. Ada yang tidak beres dengan pihak Penyidik yang menangani Kasus ini,” terangnya.

Saat awak Media Terkamnews.com mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Briptu. Rizky Saputra tidak memberi respon hingga Berita ini terbit.

(Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *