Dua Orang Abang Beradik Mengancam Anggota LSM, DIDUGA Menggunakan Senjata Api Jenis Pistol

Dua Orang Abang Beradik Mengancam Anggota LSM, DIDUGA Menggunakan Senjata Api Jenis Pistol
SHARE
329 views

Terkamnews.com-Deli Serdang || Aksi yang dilakukan dua orang Abang Beradik mengancam Anggota LSM- TERKAMS DIDUGA menggunakan Senjata Api jenis Pistol di Desa Percut Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada Minggu 19/05/2024 sekitar pukul 22.00 Wib.

Dari informasi yang diterima Awak Media Terkamnews.com.

Korban bernama Sayuti Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-TERKAMS) menceritakan Kronologis Peristiwa Pengancaman yang menimpa dirinya diduga dengan menggunakan senjata Api Jenis Pistol.

Korban menceritakan bahwa Kejadian Pengancaman tersebut pada Hari Minggu Malam Senin Tanggal, 19 May 2024 sekitar pukul 22:00 Wib. Tempat Kejadian Perkara di Dusun Satu Jalan Pasaribu Desa Percut Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Disitu tiba-tiba ada 2 Kendaraan Sepeda Motor berhenti dan turun langsung menarik Kera Baju Sayuti (korban) dan mengacungkan tumbukan kemuka saya tapi langsung dihalangi oleh saudara Amri (saksi) yang kebetulan tepat didepan rumahnya kejadian tersebut.

Pelaku dgn inisial (S) mengatakan Rekom untuk mengambil Minyak Solar Subsidi yang ditarik oleh Pak Dedi dari Dinas Perikanan dia menyuruh saya untuk meminta kembali kepada Pak Dedi kalau tidak dan ku kasi tempo satu Minggu kau, kalau tidak ada tau kau akibat nya. disitu saudara Amri langsung mengajak kami kedalam rumah nya, karena situasi Ribut di luar malu sama tetangga.

setelah kami duduk, Amri langsung pergi ke dapur untuk mengambil Gelas dan Air Minum. Disitulah saudara Pelaku (S) mengeluarkan senjata Api jenis Pistol dengan Arogannya meluapkan Emosi dan melakukan Pengancaman menodongkan senjata Api tersebut dan mengatakan mau kau kuledakkan kepala mu. Dan dia berkata Bosku udah bilang sama aku ada yang menganggu kau bilang sama aku biar diculik dan dihabisi. Abang pelaku (S) mengatakan kalau dalam satu Minggu ini tidak balik Rekom itu biar tau dia, kita tidak takut masuk Penjara, kalaupun masuk aku menyebutkan dirinya keluar nanti kucari kau kubunuh kau. Lalu Syarifuddin mengatakan Gara-gara kau Rekom ku 4 jadi 3 jadi kurang jatahku untuk Pengambilan Minyak Solar Subsidi di SPBU Cinta Rakyat. ku tunggu ya Rekomnya dari Pak Dedi kalau enggak kau tau akibat nya seraya pulang.

Harapan dari Ketua Umum LSM TERKAMS :
Atas adanya Pengancaman terhadap Anggota LSM-TERKAMS, Korban Sayuti sudah merasa tidak tenang, dan tidak nyaman serta dihantui rasa Ketakutan terancam jiwanya, semangat nya, maupun keluarganya sehingga untuk mencari Kerja pun tidak berani.

Dari saran Keluarga dan teman teman Lembaga di antarkan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat DPP-TERKAMS , dan Sekretaris Umum serta Pengurus Harian Bidang Advokasi HUKUM dan HAM untuk membuat LP di Polrestabes Medan. Alhamdulillah Laporan kita di terima langsung di SPKT. ini semua di lakukan untuk menjaga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan membuat Efek Jera bagi yang Arogan menggunakan Senjata Api Jenis Pistol. Sehingga korban melaporkan ke Pihak Kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1452/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara pada Hari Selasa Tanggal 21 May 2024 untuk meminta Perlindungan Hukum dan memohon agar pelaku segera di Proses sesuai undang undang Hukum yang berlaku di Republik Indonesia. kita meminta kepada Penyidik untuk dapat mengungkap Izin Kepemilikan Senjata Api tersebut karena ini digunakan untuk menakuti Masyarakat dan sudah mulai meresahkan Masyarakat sekitar.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *