News

LSM TERKAMS Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Percut Ke Kejati Sumut

SHARE
412 views

Terkamnews.com-Medan||Lembaga Swadaya Masyarakat Terima Keluhan Dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (LSM-TERKAMS), Resmi laporkan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Ke Kejati Sumut Senin, (12/02/2024).

Ketum LSM TERKAMS Samsul Bahri, ST mengatakan, Pihaknya secara resmi melaporkan dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2021,2022,2023 di desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

TIM LSM TERKAMS telah menyerahkan secara Langsung Ke PTSP Ke Kejati Sumut Pada Senin,(12/02/2024).

Dalam surat laporan dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD) tersebut, ada 12 poin yang dilaporkan, diantaranya Penyedian Ambulance Sebesar 200 Juta, “Sebut Samsul.

Bukan Hanya itu, TIM LSM TERKAMS juga mendapati informasi adanya pemakaian dana Desa (DD) Tahun 2022 s/d 2023 sebesar kurang lebih 400 Juta oleh perangkat desa, yang diduga untuk kepentingan pribadi dan sekelompok orang, ” Kata Samsul.

Hal itu berkaitan dengan hasil Observasi TIM LSM TERKAMS dilapangan tidak ditemukan beberapa kegiatan tersebut, ” Lanjutnya

LSM TERKAMS telah pula melakukan Permohonan Klarifikasi atas kegiatan yang tidak ditemukan dengan surat pada (16/01/2024). Namun tidak Mendapatkan Respon dan Jawaban, ” Sambungnya.

Hak dan Kewajiban LSM TERKAMS telah kita pergunakan yaitu mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan itu Kewenangan Aparat Penegak hukum (APH) , Nah Maka dari Itu LSM TERKAMS Menyerakan Laporan dan mempercayai Ke Kejati Sumut untuk mengungkap informasi yang LSM TERKAMS sampaikan.

Lebih Lanjut Samsul Menjelaskan LSM TERKAMS akan mengawal laporan dan akan terus memerangi dan memberantas Korupsi.(Rinaldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *