DPD LSM-TERKAMS : Dampingi Irvan Juliandi Bersama M.Bayu Pratama Bidang Investigasi mendatangi Polrestabes Medan

DPD LSM-TERKAMS : Dampingi Irvan Juliandi Bersama M.Bayu Pratama Bidang Investigasi mendatangi Polrestabes Medan
SHARE
376 views

Terkamnews.com || -Medan Irvan Juliandi didampingi Tim INVESTIGASI DAN INFORMASI DPP LSM- TERKAMS M. Bayu Pratama, Mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan serta melakukan Konseling terkait DUGAAN Pelanggaran UU ITE Pasal 27 Pencemaran Nama Baik  yang diposting oleh akun Facebook bernama Yulia Yulia, Rabu (24/01/2024) siang.

“Saya mendatangi Polrestabes Medan ingin membuat laporan serta Konseling terkait DUGAAN Pencemaran Nama Baik saya yang diposting oleh akun Facebook bernama Yulia Yulia pada hari Selasa 23/01/2024 pagi” Ungkap Irvan Juliandi Rabu di Polrestabes Medan saat Konfirmasi dengan Media Terkamnews.com yang mana dalam Postingan FB Yulia Yulia menyebutkan Dajjal dan mau tau sifat Dajjal, ini dia org nya memanipulatif itulah sebagian isi  Postingan yang di buat oleh Akun Fb Yulia Yulia.

Menurut Irvan Juliandi, tujuan dari melaporkan terkait DUGAAN Pencemaran Nama Baik ini yang diposting oleh akun Facebook bernama Yulia Yulia untuk memberikan Efek Jera kepada pemilik akun Facebook bernama Yulia Yulia serta untuk memperbaiki membersihkan nama baik saya, “bahwa apa yang sudah diposting oleh akun Facebook bernama Yulia Yulia bahwa tidak benar demikian adanya”.

maka dari itu saya meminta Pendampingan dari salah satu teman Media dan dari DPD LSM- TERKAMS “untuk meminta Pendampingan Hukum membuat  LP di Polrestabes Medan supaya Pemilik Akun Facebook bernama Yulia Yulia segera dipanggil pihak APH  dilakukan Pemeriksaan  BAP terkait Postingan di FB  Yulia Yulia serta Klarifikasi terkait postingan yang di unggahnya di akun Facebook ” pada Hari Selasa siang Ungkapnya. (Red/tim*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *