DIDUGA Menerima “Upeti” Dari Big Bos Judi Tembak Ikan Desa Kota Pari Pantai Cermin Aparat Penengak Hukum Tak Berkutik Bertindak

DIDUGA Menerima “Upeti” Dari Big Bos Judi Tembak Ikan Desa Kota Pari Pantai Cermin Aparat Penengak Hukum Tak Berkutik Bertindak
SHARE
381 views

Terkamnews.com ||- Serdang Bedagai, “Tempat Perjudian berserta beberapa Unit Meja Tembak Ikan yang DIDUGA disebut-sebut milik Keturunan Tionghoa berinisial (HSN) itu mampu meraup untung Ratusan Juta dalam perbulannya ironisnya sampai sekarang tak tersentuh Hukum dan tampaknya perjudian tersebut seakan-akan kebal terhadap Pasal 303 KUHP.

Perjudian dengan Modus Game ketangkasan tembak ikan (Meja Jackpot) berjalan mulus di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai Sumatera Utara, Khususnya Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pantai Cermin tepatny Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai,”(24/01/2024)

Warga sekitar sudah merasa resah dengan kehadiran perjudian tembak ikan-ikan itu karna warga takut jika anak dan keluarga mereka terpengaruh dengan permainan tersebut dan warga menilai meja judi tembak ikan sangat berdampak negatif baik lingkungan dan GENERASI Anak Bangsa.

Keresahan warga juga semakin tinggi pada saat malam hari karna pengunjung yang datang ke tempat perjudian itu bukan hanya warga sekitar melainkan warga luarpun berbondong-bondong datang ke lapak Perjudian tembak ikan itu hal ini yang membuat warga resah dan takut akan hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di Desa mereka.

Warga sekitar juga menyampaikan kepada awak Media Terkamnews.com bahwa dimana ada tempat perjudian tidak menutup kemungkinan di situ juga ada Transaksi Narkoba dan jika perjudian berkembang pesat di Desa maka angka tindak kriminal pun pasti akan meningkat.

Sementara warga sekitar yang tak ingin namanya disebutkan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Serdang Bedagai agar segera bertindak tegas melakukan pengrebekan dan penangkapan serta menutup lokasi Perjudian tembak ikan itu.

Sebagai warga kami sangat mengharapkan Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin untuk segera bertindak tegas menggrebek lokasi Perjudian tersebut dan ditutup, jangan terjadi pembiaran karna sudah jelas judi melanggar Hukum dan dilarang oleh Agama serta berdampak pada rusaknya mental generasi muda dan kami lihat mayoritas yang datang bermain judi kelokasi itu masih anak muda tidak hanya itu saja kami juga khawatir lambat laun anak dan keluarga kami juga ikut bermain judi ditempat itu,”Ucap Dan Harapapan Warga.

Warga sekitar menduga kuat jika perjudian Meja Tembak Ikan Desa Kota Pari itu sudah mendapat Bekingan dari oknum tertentu sehingga dengan mudahnya menjalankan Bisnis Haramnya tersebut tanpa ada rasa takut terhadap tindakan Aparat Kepolisian.

Saat wartawan Konfirmasikan kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Mariduk Tambunan melalui pesan WhatsApp menyampaikan Terima kasih informasi segera kita tindak lanjuti terima kasih salam sehat dan sukses selalu.

Terima kasih informasi bang segera kita tindak lanjuti, Terimakasih salam sehat dan sukses selalu,”Ungkap Kapolsek.

(Red/MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *