Polda Sumut Berhasil Amankan Tangkap Sebanyak 1.058 Pelaku Kasus Narkoba, Pengedar Sabu Dan Pemakai
Terkamnews.com||MEDAN – Polda Sumut melaksanakan giat pemaparan kasus Narkoba, Dalam waktu 22 Hari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Berhasil Amankan Pelaku Pengedar sabu dan Pemakai di wilayah Sumatera Utara sebanyak 1.058 pelaku Dan 75 kilogram Lebih Sabu beserta 114 Kilogram Ganja Dan berbagai barang bukti turut di sita. Rabu (04/10/2023).
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, kejaksaan Tinggi dan Berserta jajaran Personil Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Saat Merilis Mengungkapan Sejumlah kasus Narkoba sejak 12 September hingga 3 oktober. Sebelas orang pelaku termasuk beberapa wanita di kabupaten Samosir diamankan karena sedang berpesta barang haram ganja.
” Dari kegiatan yang dilakukan kita juga mengungkap Home industri Ekstasi di Tanjung Balai,” ucapnya.
Lanjut Kapolda Sumut, untuk memberantas peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba, kami memprogramkan Rehabilitas Sukarela, Upayakan Rehabilitas untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru.
“Strategi selain di rehab, adalah berantas bandar Narkoba dan pengedarnya, penggunanya direhabilitas di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.
(Tim/Samsidar)