Tahun 2022, Polrestabes Medan Sikat 48 Pelaku Tindak Kriminal, 1 Orang Tewas Ditembak
Terkamnews.com-MEDAN || Sepanjang pertengahan Bulan Februari 2022, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dari 33 kasus yang merupakan hasil kerja keras Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran itu juga turut mengamankan 48 orang tersangka. Bahkan, 1 orang tersangka di antaranya tewas ditembak karena merampas pistol milik petugas.
“33 kasus itu merupakan pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) selama Februari 2022. Total 33 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 48 orang,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus dan para Kapolsek, Jumat (18/02/2022) sore saat press rilis di halaman Mapolrestabes Medan.
Lebih jauh kata Kapolrestabes Medan, 33 kasus yang berhasil diungkap sampai Februari 2022 terdiri dari 4 kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas), 24 kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 5 kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dikatakan Kapolrestabes Medan ini lagi, salahsatu kasus menonjol yang berhasil diungkap Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan adalah aksi penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan korbannya yang bernama dr Renata Nainggolan (55) warga Simpang Marindal, Kecamatan Amplas, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut pada 21 Januari 2022 lalu.
Di mana kasus ini melibatkan 5 orang tersangka yang dua di antaranya yakni Ar dan Ad sudah lebih dulu dibekuk Polsek Sunggal. Sedangkan tiga tersangka lagi dibekuk Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan. Bahkan, 1 tersangka yakni MRA warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumut terpaksa ditembak mati karena merebut pistol milik petugas saat dibawa pengembangan mencari barang bukti kejahatannya ke kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut.
“Untuk tersangka FA warga Jalan Gatot Subroto ditembak di bagian kaki kiri dan tersangka BS juga turut diamankan. Di mana tersangka FA dan BS ini sudah 20 kali menampung barang hasil jambret, “kata mantan Dirlantas Polda Sumut ini.
Guna menekan angka kejahatan jalanan, Kapolrestabes Medan juga telah meluncurkan hotline 081275851994 agar masyarakat bisa mengadukan semua keluhan terkait aksi kriminal dan tindak kejahatan. Pasca diluncurkan kata Kapolrestabes Medan, nomor hotline ini mendapat respons yang cukup antusias dari masyarakat.
“Semenjak hotline kita luncurkan antusiasme masyarakat cukup baik. Saat ini kita paling sering menerima keluhan atau pengaduan soal premanisme. Dan ini akan terus kita tindaklanjuti, “ungkapnya.
Selain hotline, Polrestabes Medan juga mengaktifkan kring di tiap-tiap Polsek. Pihaknya juga akan terus berupaya mengungkap laporan dan pengaduan dari masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. (Red/Msr/MR/S)