Andi Panggabean Nilai Penangkapan Ketum LSM Tamperak sangat Berlebihan.

SHARE
654 views

Terkamnews.com,..|| Medan
Ketua LSM Tamperak DPD Kota Medan  Andi Panggabean menilai Penangkapan Ketua Umum LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berlebihan.

Hal itu sampaikan Andi  kepada sejumlah wartawan di Medan Selasa malam 23/11/21 di Sekretariat LSM Temperak DPD Kota Medan Komplek Cemara Asri.

Lebih lanjut dikatakan Andi, Pengurus LSM Tamperak DPD Kota Medan akan minta Klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Atas penangkapan Ketua Umum LSM Tamperak pada Senin 22/11/21

Andi atau Bang, Gabe mempertanyakan penangkapan yang viral langsung hari itu juga keluar surat penangkapan dengan pasal pemerasan.

DPD Kota Medan menghormati dan menghargai proses prosedur hukum karena kita negara hukum. Tapi sangat disesalkan proses penangkapan Ketua Umum LSM Tamperak sangat berlebihan, seperti jumlah personel yang luar biasa,seakan-akan Ketua Umum LSM Temperak teroris, bandar narkoba, atau koruptor tegas Andi  seraya menambahkan selain itu, proses penangkapan diduga terjadi ada seperti wartawan yang membonceng karena proses penangkapan itu ketika Ketum lagi santai, kemudian dibentak-bentak.

“Bapak kepolisian yang dihormati tidak melaksanakan proses hukum azas praduga tak bersalah seharusnya sebelum ada keputusan dari pengadilan, seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus dihormati dan dihargai haknya karena masih proses praduga tak bersalah,” tegas Andi.

Akibat pemberitaan tersebut,semua Tamperak DPD Kota Medan sudah terhukum, sudah teraniaya katanya.

Sementara masalah pasal yang disangkakan kepada Ketum LSM Tamperak, biarkan proses hukum yang berjalan, biarkan nanti di pengadilan yang memberi tahu apakah salah dan benar tetapi kita lihat, Ketum LSM Tamperak belum diperiksa, baru masuk beberapa menit langsung Kapolres Jakarta Pusat melakukan Konferensi Pers ungkap Andi.

  1. Andi juga mempertanyakan,apakah Ketum LSM Tamperak ini,operasi tangkap tangan,… ?   KPK saja tidak begitu, dibiarkan dulu proses berjalan, setelah hasil penyidikan disampaikan kepada penyidik barulah azas itu dikonferensi pers. Ini belum tau, sudah dibuat tersangka. Darimana polisi bisa membuat tersangka kalau proses penyidikannya belum jalan ? tanya Andi atau yang sering di panggil  Bang Gabe .

Andi juga menyesalkan sikap Kapolres Jakarta Pusat saat menggelar Konrensi Pers dimana dengan gamblangnya mengatakan tidak memakai istilah kode etik, tidak membuat inisial nama siapa yang disangkakan, dan yang paling disesalkan beliau langsung blak-blakan mengatakan Ketua Umum LSM Tamperak dan diperpanjang lagi Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi.

Suka tidak suka akibatnya LSM Tamperak DPD Kota Medan sudah terhukum publik, padahal LSM Tamperak DPD Kota Medan baru lahir 1(satu)  tahun 6 bulan, kalau di DPP baru ulang tahun yang ke-3 (tiga) tahun,” ungkap Andi Panggabean.

LSM Tamperak DPD Kota Medan tidak pernah melakukan tindak pemerasan, narkoba, dan yang melanggar Undang-Undang dan melakukan tindak pidana.

Bahkan setiap melaksanakan kegiatan lembaga, LSM Temperak DPD Kota Medan selalu melibatkan kawan-kawan media Cetak maupun Online dimana-dimana seperti saat banjir melanda Kota Medan LSM Tamperak DPD Kota Medan turun, seperti banjir di Simalingkar, banjir di Kampung Baru, Sungai Deli, LSM Tamperak DPD Kota Medan turun membagi sembako untuk warga.

Bahkan Ketua LSM Tamperak DPD Kota Medan, Andi Panggabean langsung mengumpulkan anggota agar LSM Tamperak harus tertib dan jangan ada perbuatan-perbuatan yang meresahkan masyarakat apalagi melanggar hukum.

Makanya Andi mengatakan kepada wartawan apabila ada anggotanya yang masuk ke instansi pemerintahan tanpa ada surat tugas dianggap liar. Apabila ada, laporkan kepada Andi dan ia sendiri yang akan memasukkan anggotanya ke penjara supaya LSM itu jangan seperti yang dulu-dulu,ungkapnya.

Andi menduga sebelum Ketum LSM Tamperak ditangkap, 2 minggu lalu Ketum LSM Tamperak memviralkan tentang diduga ada tekanan dari Kapolda Metro Jaya.

Waktu itu dia (Ketum) ke Polda Metro Jaya untuk membantu masyarakat yang kasusnya tidak berjalan atau diendapkan, tiba-tiba
“Kapolda tersinggung karena Ketum LSM Tamperak di Polres Jakarta Selatan datang memakai celana pendek, Andi menduga seakan-seakan inilah gayung bersambutnya.

LSM Tamperak DPD Kota Medan memohon kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar memantau kasus Ketua Umum LSM Tamperak.

Kalau penegakan hukum di Indonesia ini, maaf kata sosial kontrol kita LSM atau wartawan mengkritik di meja kepolisian, polisi tidak sanggup menerima-kan bahaya,kata Andi.

Seharusnya polisi mengucapkan terima kasih kepada LSM Tamperak dan wartawan yang berani mengkritik demi tercapainya penegakan hukum yang seadil-adilnya berazaskan kebenaran dan atas nama Tuhan Yang Maha Esa.

Kita anggaplah Ketum LSM Tamperak salah, tapi apa kejahatan ini kejahatan luar biasa ? dan sebelum ini sudah ada kok, jangankan LSM, Wartawan saja ada yang melakukukan menutup Konfirmasi dengan  Media Terkamnews.com. (Red/ SAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *