DUA PENGANIAYA IBU PEDAGANG PASAR GAMBIR MENYERAHKAN DIRI
Terkamnews.com – Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dua pria terduga penganiaya seorang pedagang sayur yakni Liti Waru Iman Gea, akhirnya menyerahkan diri, Jumat (15/10) malam. Kedua pria itu berinisial FR dan DD.
“Iya benar tadi malam,” ujarnya, Sabtu (16/10).
Lanjutut Hadi, keduanya langsung diboyong ke Polrestabes Medan yang menangani perkara penganiayaan terhadap pedagang sayur tersebut. Polisi masih mendalami kasus premanisme yang dilakukan keduanya terhadap Gea.
“Dibawa ke Polrestabes Medan dalam rangka Pemeriksaan,” katanya
Sedangkan, satu tersangka lainnya yakni BS telah ditangkap terlebih dahulu usai viralnya kasus pemukulan terhadap Gea di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada awal September 2021. Kasus ini kemudian berlanjut ke aksi saling lapor antara Gea dan BS. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnyamnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan dalam menangani kasus ini polisi mengedepankan penyelesaian kasus secara baik-baik antara kedua belah pihak.
“Kami akan melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak. Memberikan kesempatan untuk menyelesaikan secara baik baik. Tapi hak-hak korban khususnya Litiana Gea harus dikembalikan, sebagaimana yang diharapkannya,” jelasnya. (Solihin)