Konfirmasi Pers : Terkait Berita Yang dirilis oleh Media Online Tanggal 21 Maret 2023, Disdukcapil Kota Tebingtinggi selaku Pihak Menerangkan Kepada Media Online secara langsung Bahwasanya Berita Tersebut Tidak Benar Adanya.

Konfirmasi Pers : Terkait Berita Yang dirilis oleh Media Online Tanggal 21 Maret 2023, Disdukcapil Kota Tebingtinggi selaku Pihak Menerangkan Kepada Media Online secara langsung Bahwasanya Berita Tersebut Tidak Benar Adanya.
SHARE
373 views

Terkamnews.com || – Tebingtinggi Secara ringkas, Kadis Disdukcapil menjelaskan bahwa terbitnya KK No. 1276031509200005 atas nama Edmontd Syahputra dan istrinya diterbitkan berdasarkan Surat Keterangan Pindah yg dikeluarkan oleh Disdukcapil Serdang Bedagai Nomor SKPWNI/1218/11092020/0003 tanggal 11 September 2020.

Disdukcapil kemudian melakukan verifikasi dan validasi Surat Keterangan Pindah tersebut, dan data dinyatakan aktif dan valid, dan saat itu Disdukcapil Tebing Tinggi tidak mendapatkan keterangan info apapun terkait Bina Rahayu yang dikatakan telah Meninggal Dunia Bulan Juli Tahun 2020, termasuk dari suaminya sendiri, yaitu Edmond Syahputra juga tidak memberikan keterangan apapun. Adapun terkait kenapa orang yang sudah Meninggal dapat diterbitkan SKP Pindahnya, hal tersebut dapat ditanyakan langsung ke Disdukcapil Serdang Bedagai, sebab Disdukcapil Serdang Bedagai yang lebih tau dikarenakan Pelayanan mereka yang melibatkan unsur Perangkat Desa.

(Hoiruddin Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *