Ketua DPC LSM-TERKAMS Tapsel Angkat Bicara Terkait Dugaan Maraknya Galian C Illegal Di Batangtoru Dan Muara Batangtoru.

Ketua DPC LSM-TERKAMS Tapsel Angkat Bicara Terkait Dugaan Maraknya Galian C Illegal Di Batangtoru Dan Muara Batangtoru.
SHARE
176 views

Terkamnews.com.|| – Tapanuli Selatan Maraknya Galian C Di Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara,Yang Diduga Illegal,

Membuat Nelwan Tanjung Ketua Dpc LSM TERKAMS Tapsel turun ke lapangan dan Angkat Bicara

Penambang Material Batu dan sertu yang beroperasi Di Sepanjang Sungai Batangtoru, sangatlah Meresahkan warga Masyarakat sekitarnya, Serta Merugikan Pemerintah.
Karena Penambang tersebut diduga Memakai BBM solar Bersubsidi Dalam Menjalankan Kegiatannya.
“Sudah jelas hal ini,Melanggar Perpres No. 191 Tahun 2014.
Yang mana BBM solar Bersubsidi Peruntukannya Hanyalah
Usaha Mikro Rumah tangga, Usaha Pertanian, Usaha Perikanan, Transfortasi dan Pelayanan umum.
Pelanggarannya adalah Pasal 55 Junto 56 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Gas dan Bumi.
Ancaman Kurungan maksimal 6 Tahun, dan Denda maksimal 60 M,”
Ungkap Nelwan Tanjung,Senin 27/3/2023.

Ditempat terpisah Boru Manalu yg Bersawah di Desa Hapesong Baru Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara.
Mengatakan bahwa Tanah sawahnya sudah banyak yang tergerus sungai Batangtoru.
“Dibawah sawah kami ini adalah Batu-batuan Pak.
Jadi jika terus menerus Penambang itu mengambil sertu dan Batu dihilir, maka Batuan yg dibawah sawah kami akan bergerak.
Dan akhirnya habislah semua sawah kami ini Tergerus sungai pak,”Ungkap Boru Manalu sambil menangis didepan Awak  Media Online Terkamnews.com.

Kapolres Kabupaten Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni SIK. M.H. Senin, 27/3/2023 Via Handphone seluler Mengatakan Sedang Menangani permasalahan tersebut, Dan secepatnya akan lakukan Konpers.

Menutup Pembicaraan dengan Media Terkamnews.com, Nelwan Tanjung/Ketua DPC LSM-TERKAMS Kabupaten Tapanuli Selatan ” saya akan Mengawal hal ini hingga tuntas,”ujarnya
Penanganan Kasus Dugaan Galian C Illegal serta Dugaan Pemakaian BBM Solar Bersubsidi Dalam melakukan Aktivitas Penambangan.
( JH Siregar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *