RATUSAN PENGEMUDI ONLINE SUMUT DESAK IMPLEMENTASI POTONGAN APLIKASI 8 PERSEN

RATUSAN PENGEMUDI ONLINE SUMUT DESAK IMPLEMENTASI POTONGAN APLIKASI 8 PERSEN
SHARE
54 views

Terkamnews.com-Medan||Ratusan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam berbagai komunitas dan organisasi pengemudi di Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di DPRD Sumatera Utara, Kamsi (18/6/2026). Aksi tersebut diwakili oleh sejumlah elemen pengemudi, di antaranya ASDM (Aliansi Solidaritas Driver Medan), PISAU, OSB (Ojek Sumut Bersatu), dan DSMB.

Massa aksi mendesak pemerintah segera merealisasikan dan mempublikasikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, khususnya ketentuan mengenai pembatasan potongan aplikasi maksimal 8 persen yang telah diumumkan Presiden Republik Indonesia.

Salah satu penanggung jawab aksi, Mhd. Alif selaku Ketua Ojek Sumut Bersatu (OSB), menyampaikan bahwa para pengemudi online saat ini membutuhkan kepastian atas kebijakan yang telah dijanjikan pemerintah, mendesak DPR utk mengimplementasikan kepres 8%, agar para driver ojol se Indonesia bisa sejahtera kedepannya.

“Kami tidak meminta aturan baru. Yang kami tuntut adalah kepastian terhadap aturan yang sudah diumumkan agar segera dipublikasikan dan diimplementasikan. Driver online berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas pekerjaannya,” ujar Mhd. Alif.

Selain tuntutan implementasi potongan aplikasi 8 persen, massa aksi juga menyampaikan aspirasi terkait meningkatnya beban operasional pengemudi akibat kesulitan memperoleh BBM subsidi di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan para pengemudi.

Perwakilan elemen pengemudi berharap DPRD Sumatera Utara dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan agar segera mendapat tindak lanjut dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait.

Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada DPRD Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pengemudi transportasi online di Sumatera Utara.

“Perjuangan ini bukan untuk satu komunitas, tetapi untuk seluruh pengemudi online. Kami akan terus mengawal sampai kebijakan yang telah dijanjikan benar-benar terlaksana,” tutup Mhd Alif.(Msr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *