Sesosok Mayat Pria Diduga ODGJ Ditemukan Di Depan Rumah Kosong, Polres Sergai Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Terkamnews.com || SERGAI – Warga Dusun I Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendadak geger atas penemuan sesosok mayat laki-laki di depan sebuah rumah kosong pada Jumat (15/5/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Dapot Sihombing (35), warga Dusun I Desa Damak Tolong Buho, Kecamatan Bintang Bayu. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Salim (70), seorang penjaga malam setempat, sekira pukul 06.30 WIB dalam posisi telungkup dan sudah kaku.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP Inja V. Kaban, S.H, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personil Polsek Dolok Masihul bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Sergai langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh tim Inafis yang didampingi bidan desa dan pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di kantong baju korban juga ditemukan uang tunai senilai Rp46.000,” ujar AKP Inja.

Dari keterangan saksi di lokasi, korban diketahui sudah sekitar satu minggu berada di area tersebut. Sementara itu, pihak keluarga korban yang hadir di TKP mengonfirmasi bahwa Dapot telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 10 tahun dan telah meninggalkan rumah sejak 4 tahun silam.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, Membenarkan penemuan mayat tersebut dan menambahkan, bahwa petugas sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
“Benar, adanya penemuan mayat laki-laki bernama Dapot Sihombing (35), yang menurut masyarakat setempat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan warga dalam posisi telungkup dan sudah kaku.” Ujar Kasi Humas
Sekira pukul 13.00 WIB, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa menuju rumah duka di Desa Damak Tolong Buho menggunakan ambulans Desa Pulau Gambar. Dan Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi.
“Pihak keluarga, yang diwakili oleh Petrus Manulang, telah membuat surat pernyataan resmi di atas materai untuk tidak dilakukan autopsi. Mereka mengaku ikhlas dan meminta jenazah segera dibawa pulang untuk proses pemakaman,” tambahnya.
(Tim/Samsidar)
(Humas Polres Sergai)
