VALIDASI AKUN “SALAK DELI” DIKELUHKAN, DISDUKCAPIL AKUI MASIH DALAM PENYEMPURNAAN SISTEM
Terkamnews.com-Deli Serdang||Rabu 15 April 2026 — Layanan administrasi kependudukan melalui fitur Salak Deli dalam aplikasi Deli Serdang Sehat mendapat sorotan dari masyarakat.
Sejumlah pengguna mengeluhkan lamanya proses validasi akun yang berdampak pada belum dapat diaksesnya layanan pengurusan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran secara daring.
Berdasarkan penelusuran di media sosial, keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa pengguna yang mengaku harus menunggu dalam waktu yang cukup lama. Salah satu pengguna menyebut proses validasi telah berlangsung hingga satu bulan. Sementara pengguna lain mengaku baru menunggu sekitar satu minggu, namun mengetahui adanya pengguna lain yang mengalami keterlambatan lebih lama.
Kondisi ini menyebabkan pengguna belum dapat melanjutkan proses pengajuan layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi tersebut, karena akses terhadap fitur bergantung pada selesainya proses validasi akun.
Selain itu, terdapat pula laporan pengguna yang menyebut telah melakukan pendaftaran dan pengajuan validasi akun, namun hingga sekitar 14 hari status masih “sedang validasi”.
Akibatnya, pengguna tersebut belum dapat mengakses maupun mengajukan layanan administrasi kependudukan secara daring. Ia juga menyampaikan bahwa keluhan serupa banyak ditemukan pada kolom komentar media sosial resmi Disdukcapil, yang menunjukkan bahwa kendala tersebut tidak bersifat individual.
Menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut, Ketua DPD LSM SEPAK Sumatera Utara, Rinaldi—yang juga dikenal sebagai pemerhati layanan publik—telah menyampaikan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR pada 14 April 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aplikasi Deli Serdang Sehat pertama kali dirilis pada 21 Maret 2025 dan terakhir diperbarui pada 13 April 2026 sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik.
Menanggapi pengaduan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang melalui SP4N-LAPOR menjelaskan bahwa aplikasi saat ini masih dalam tahap penyempurnaan, khususnya pada aspek sistem keamanan dan perlindungan data pengguna.
Proses validasi akun, menurut Disdukcapil, dilakukan secara cermat untuk memastikan keabsahan dan keamanan data pengguna yang bersifat pribadi.
Disdukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat serta mengapresiasi berbagai kritik dan masukan yang disampaikan.
Pihaknya menyebut bahwa hingga saat ini terus melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada tim teknis atau tim ahli yang menangani aplikasi terkait banyaknya aduan yang masuk.
Lebih lanjut, Disdukcapil menyampaikan bahwa apabila terdapat informasi terbaru atau pembaruan dari tim teknis, hal tersebut akan segera disampaikan kepada pelapor, termasuk kepada Rinaldi, serta masyarakat lain yang mengalami kendala serupa.
Menanggapi hal tersebut, Rinaldi menyatakan bahwa upaya peningkatan sistem keamanan merupakan langkah yang penting, namun dalam penyelenggaraan pelayanan publik tetap diperlukan kejelasan informasi kepada masyarakat.
Ia menilai bahwa sebagai layanan yang telah dipublikasikan, setiap kendala dalam sistem seharusnya juga disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pengguna.
Selain itu, berdasarkan pemantauan yang dilakukannya, terdapat sejumlah ulasan pengguna yang menunjukkan bahwa kualitas layanan aplikasi masih menjadi perhatian dan perlu ditingkatkan.
Ia berharap ke depan terdapat kejelasan mengenai status permohonan, tahapan proses, serta estimasi waktu penyelesaian agar masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan administrasinya.(Msr)
