Polsek Perbaungan Cek Kebakaran Dua Unit Rumah Di Perbaungan

Polsek Perbaungan Cek Kebakaran Dua Unit Rumah Di Perbaungan
SHARE
14 views

Terkamnews.com || SERGAI — Kebakaran melanda dua unit rumah di Jalan Stasiun, Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (18/4/2026) dini hari.

Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Polsek Perbaungan menerima laporan dari masyarakat pada pukul 03.30 WIB dan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat pemilik rumah, Muhammad Faisal Lubis (45), tengah menghidupkan sepeda motor di teras rumahnya.

“Diduga saat sepeda motor distarter, muncul percikan api yang menyambar derigen berisi bahan bakar jenis Pertalite yang berada di dekat kendaraan,” ujarnya.

Api dengan cepat membesar dan menjalar, menghanguskan satu unit rumah milik korban serta satu unit rumah kosong di sebelahnya.

Saat kejadian, korban sempat masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan istri dan anak-anaknya yang sedang tertidur. Seluruh anggota keluarga berhasil keluar, namun korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, di antaranya paha kiri dan kanan, lengan, serta wajah akibat panas.

Korban kemudian dilarikan ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, anak korban, Ahmad Habib Lubis (23), juga mengalami luka bakar ringan dan telah mendapatkan penanganan.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit tabung gas 3 kg, potongan seng terbakar, kayu balok hangus, serta plastik derigen yang ikut terbakar.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah.

Ia menekankan beberapa langkah pencegahan, di antaranya tidak menyimpan bahan bakar mudah terbakar di dekat sumber api atau kendaraan, menyediakan alat pemadam api ringan (APAR), rutin memeriksa instalasi listrik, serta segera melakukan evakuasi dan menghubungi layanan darurat 112 apabila terjadi kebakaran.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, meskipun dugaan sementara mengarah pada percikan api dari kendaraan yang menyambar bahan bakar.

(Tim/Samsidar)

(Humas Polres Sergai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *