Kapolsek Sunggal Enggan Beri Komentar Terkait 3 Orang Pengedar Narkoba yang di Gerebek Warga Tanjung Sari
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, ketika dikonfirmasi wartawan, memilih untuk tidak memberikan keterangan apa pun terkait perkembangan kasus tersebut.
Anshari selaku Kepala Lingkungan XII, juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai kelanjutan proses hukum ketiganya. Meski begitu, ia berharap ketiganya segera diproses sesuai hukum.

“Pastinya belum tahu. Tapi sepertinya lanjut prosesnya. Siang ini saya dipanggil ke Polsek terkait penggerebekan kemarin,” ujarnya saat dihubungi awak media.
Salah satu mewakili warga Tanjung Sari, menyampaikan agar pihak kepolisian secepatnya menangani kasus ini dan pelaku di hukum.
Apalagi didaerah kami masih banyak kalangan anak-anak, biar tidak terpengaruh dan tidak menggunakan bahan haram itu, ungkapnya lagi.
Kami juga mengharapkan kepada pihak kepolisian, kecamatan, walikota, gubernur agar betul-betul membersihkan daerah ini maupun ditempat lainnya agar tidak ada lagi pengedar maupun pemakai barang haram (narkoba) itu, tegasnya.

Sebelumnya, warga menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba pada Kamis (31/7/2025). Saat itu, warga menemukan dua pria dan satu perempuan di lokasi. Dua di antaranya, Jhon dan Sri, merupakan pasangan suami istri. Kedua pria disebut sedang dalam kondisi menggunakan narkoba saat digerebek. (Tim)
