Diduga Penahanan Wartawan Dan Anggota LSM Oleh Polsek Beringin Cacat Hukum, Ratusan Wartawan Dan LSM Peduli Keadilan Menggelar Aksi Protes di Depan Mapoldasu.

Diduga Penahanan Wartawan Dan Anggota LSM Oleh Polsek Beringin Cacat Hukum, Ratusan Wartawan Dan LSM Peduli Keadilan Menggelar Aksi Protes di Depan Mapoldasu.
SHARE
1,063 views

Terkamnews.com || _Medan SUMUT.  Buntut dari ditahannya dua oknum Wartawati dan satu orang oknum anggota dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial DSM, R dan A sejumlah Insan Pers dan anggota LSM yang tergabung di dalam “Aliansi Wartawan Dan LSM Peduli Keadilan” Menggelar Aksi Damai di depan Mapoldasu jalan SM Raja Km.10 Medan, Selasa (10/6/2025) siang.

Dalam orasinya R. Anggi Syaputra selaku orator aksi meneriakkan bahwasanya penahanan kedua oknum wartawati dan satu orang oknum anggota LSM cacat demi hukum karena penangkapan ketiga oknum oleh unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang terkesan dikondisikan seolah-olah telah terjadi tindak Pidana pemerasan dan Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 Jo 369 KUHP yang dilakukan oleh ketiga oknum terhadap seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 101928 berinisial MS.

“Bapak Kapolda… kami anggap cacat hukumnya dari penangkapan dan penahanan ketiga rekan kami tersebut , itu Kapolda Sumatera Utara diminta untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Beringin yang diduga bekerja tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” teriak Anggi Saputra


Selanjutnya Anggi Syaputra meminta dengan tegas kepada Kapolda Sumatera Utara untuk melalui Kapolresta Deli Serdang agar Kasus yang ditangani Polsek Beringin di hentikan (SP3) melalui wadah Restorative Justice sesuai Dasar Hukum Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024.

“Kami juga dari Aliansi Wartawan dan LSM Peduli Keadilan meminta perlindungan hukum dari Kapolda Sumatera Utara dalam melaksanakan tugas jurnalistik dari kriminalisasi yang bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Anggi Syaputra.

Kurang lebih satu setengah jam melakukan Orasi, akhirnya beberapa orang peserta aksi diterima oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferri Walintukan mewakili Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Kabid Humas, di hadapan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferri Walintukan, Penasehat Hukum kedua oknum wartawati dan satu orang oknum anggota LSM, Ihwan Bancin S.H menjelaskan kronologis peristiwa kejadian berawal dari permintaan Penghapusan Berita (Take Down) oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 101928 terkait pemberitaan Dugaan  Pungutan Liar (Pungli) untuk kegiatan Pentas Seni (Pensi) Perpisahan Siswa Kelas VI.

“Dari Peristiwa yang terjadi bila dianalisa sudah jelas ada Kesepakatan kedua belah pihak antara pihak wartawan dengan Kepsek untuk Penghapusan Berita dimaksud. Yang pada akhirnya muncul angka Biaya Penghapusan Berita yang berujung terjadinya Penangkapan kedua wartawati dan satu orang anggota LSM yang terkesan dikondisikan. Terkesan Kepsek terlebih dahulu berkordinasi dengan anggota Kepolisian Polsek Beringin,” terang Ihwan Bancin.

Untuk itu selaku Kuasa Hukum dari kedua wartawati dan satu orang anggota LSM, saya meminta agar Penangkapan dan penahanan terhadap Klien kami dapat dikaji ulang, sambungnya.

Sementara itu, hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Media Online Indonesia (DPD IWO-I) Ibrahim Effendy Siregar meminta dengan tegas Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas agar Proses Hukum kedua wartawati dan satu orang anggota LSM dihentikan (SP3) melalui wadah Restorative Justice.

Di akhir pertemuan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferri Walintukan mengatakan bila ditemukan atau dirasa Penyidikan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dipersilakan Rekan-rekan wartawan untuk melaporkan ke Bid Propam dan Irwasda

“Untuk saat ini Penyampaian dari rekan-rekan wartawan kami terima dan untuk selanjutnya akan kami laporkan kepada Pimpinan yaitu bapak Kapolda Sumatera Utara dan kami akan segera menurunkan tim di bawah Pimpinan Kabag Wasidik Ditkrimum Polda Sumut. Diharapkan rekan-rekan bersabar menunggu hasil dari laporan Pimpinan kami Bapak Kapolda,” janji Ferri Walintukan kepada para perwakilan awak Media.

(Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *