Tindakan Tegas  Terukur AKBP. Oloan Siahaan Menuai Pro Dan Kontra Ini Pendapat Mahasiswa Hukum M. Bayu Pratama:

Tindakan Tegas  Terukur AKBP. Oloan Siahaan Menuai Pro Dan Kontra Ini Pendapat Mahasiswa Hukum M. Bayu Pratama:
SHARE
1,197 views

Terkamnews.com || -Medan SUMUT.  Belakangan ini Ramai diperbincangkan di beberapa Media tentang tindakan Tegas  Terukur  AKBP. Oloan Siahaan Kapolres Pelabuhan Belawan, sa’at ini sedang menjalani Pemeriksaan di Polda Sumatera Utara Buntut dari Matinya seorang Pelaku tindak Kriminal yang ditembak Kapolres Pelabuhan Belawan.

Pada hari hari Minggu lalu (04/05/2025) sekitar Pukul 02.04 Wib dini hari, Kapolres Pelabuhan Belawan Oloan Siahaan menjadi sasaran serangan Brutal oleh Kelompok Remaja yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam dan Petasan.

Kejadian bermula sa’at Oloan Sihaan melintasi jalan Tol Belmera Kecamatan Medan Belawan, Mobil Dinas yang ditumpangi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Oloan Siahaan bersama kedua Ajudannya diserang sekelompok remaja yang terlibat aksi Tawuran di Jalan Tol Belmera dengan melampari Batu dan Petasan.

Mendapati serangan tersebut Perwira Polisi berpangkat Melati Dua itu turun dari Mobil Dinasnya mencoba untuk menghentikan Aksi  Brutal tersebut, bukannya merendah Aksi  tersebut semakin membabi buta, bahkan salah seorang remaja sempat mengayunkan senjata tajam ke arah Kapolres Pelabuhan Belawan, beruntung Oloan Sihaan dapat menghindari Ayunan senjata tajam itu, dan hanya terkena Badan Mobil Dinas yang ia tumpangi.

Melihat aksi semakin membabi Buta AKBP. Oloan Sihaan melepaskan tembakan Peringatan ke udara sebanyak Tiga Kali, namun tembakan Peringatan tersebut tidak diindahkan oleh sekelompok remaja yang terlibat aksi tawuran tersebut.

Sebagai bentuk Pembelaan diri dari Aksi tawuran tersebut Kapolres pelabuhan Belawan melakukan tindakan tegas terukur terhadap dua orang pelaku dari sekelompok remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut, akibat dari tindakan nya tersebut, kini Oloan Siahaan dilakukan Pemeriksaan di Polda Sumut, dan kini menuai Pro dan Kontra  di Masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Mahasiswa Hukum dari salah satu Universitas yang ada di Medan M. Bayu Pratama memberikan komentar kepada Media Online melalui Pimpinan Umum Terkamnews.com Bung, Samsul Bahri  yang Juga Ketua Umum dari Lembaga Swadaya  Masyarakat  TERKAMS    menerima  Aspirasi  Masyarakat dan menyambangi kediamannya Ketua Bayu di Mabar.

“Kita harus Memberikan Apresiasi  terhadap tindakan yang diberikan Kapolres Pelabuhan Belawan kepada pelaku penyerangan tersebut, meskipun pelaku masih terbilang anak yang berusia (15) Lima Belas tahun, namum perbuatan tersebut sudah bukan lagi Perbuatan anak melainkan perbuatan orang dewasa” ungkapnya.

“Bahkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) anak yang Usianya sudah lebih dari (14) Empat Belas Tahun sudah dapat di Pidana, Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Anak yang melakukan tindak Pidana  dapat dipidanakan jika sudah berusia 14 Tahun atau lebih. Anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat dipertanggungjawabkan secara Pidana dan penanganan perkaranya dilakukan sesuai dengan ketentuan SPPA” ungkapnya menambahkan.

“Penyerangan terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan itu jelas Perbuatan melawan Hukum, pelaku penyerangan terhadap Polisi dengan menggunakan senjata tajam dapat dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen”. Ancaman Hukuman Penjara maksimal adalah 10 tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 351 KUHP (Penganiayaan) jika menyebabkan luka pada Polisi. Tuntutan Hukum akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan Bukti-Bukti yang ada, termasuk tingkat keparahan luka dan motif penyerangan” Tegasnya kembali.

“Saya sebagai Mahasiswa Hukum”  mendukung tindakan Kapolres Belawan tersebut, dan saya juga berharap kepada Kapolda Sumut agar sekiranya mendukung dan memberikan apresiasi kepada AKBP. Oloan Siahaan bahkan bila perlu diberikan penghargaan, inikan merupakan bentuk Keseriusan melawan aksi kriminal, apalagi aksi kriminal tersebut mengancam nyawa orang lain, jadi saya kira tindakan seperti ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera serta trauma bagi para pelaku tindak Kriminal ” ungkapnya menutup pembicaraan kepada Awak Media TNC Terkamnews.com.

(Red//P.U)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *