TERNYATA OH TERNYATA ADA UDANG DI BALIK BATU PENOLAKAN KEHADIRAN PT .TPL DI DESA HUTA BARU SIUNDOL KECAMATAN SOSOPAN KAB.PALAS.
- By: Redaksi Terkam News
- On:
- 0 Comment

Terkamnews.com | | -SIBUHUAN PADANG LAWAS SUMUT. Seorang Pria Yang Bernama Bahari Diduga Merupakan Salah Satu Pejabat Utama di PT. Tondi Barumun Sejahtera ( TBS ) Yang Berdomisili Di Desa Siundol Kecamatan Sosopan Kab. Palas Provinsi Sumatera Utara , Secara Diam -Diam Bahari Datang Menemui Pihak Perwakilan PT. TPL ( Toba Pulp Lestari ) Guna Menjajaki Kerja Sama Penanaman Pohon Eukaliptus di Kawasan Hutan Register Negara Yang Berpusat Disekitar Desa Huta Baru Siundol dan Desa Binanga Tolu Kecamatan Sosopan Kab.palas.
Pengajuan Kerja Sama ini Mendapatkan Penolakan Dari Pihak PT. TPL , Penolakan Diduga Akibat Pihak Management PT. TPL Mengetahui Bahwa PT. TONDI BARUMUN SEJAHTERA (TBS) Belum Memiliki izin Legalitas Atau Resmi Dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Penolakan Tersebut juga Dibenarkan Oleh Salah Satu Pengurus Teras Pengolahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Berinisial RA. Sagala Saat Diwawancarai Oleh Pihak Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Tapanuli Selatan Peduli Padang Lawas Yang Diteruskan Kepada Pihak Media Terkam News.com.
Sementara itu Pihak KPH Wilayah VII Gunung Tua Membenarkan Bahwasanya Pihak PT Tondi Barumun Sejahtera Melaui Pak Bahari , Baru saja Mengajukan Izin Perhutanan Sosial ungkap Perdinan Siringo Ringo selaku Kepala KPH Wilayah VII Gunung Tua , Masih Diproses Belum Ada Izin Keluar dicatat itu ungkap Beliau.
Lebih Memprihatinkan Lagi Sebagian Lahan Yang Sudah Mereka Buka Di Kawasan Hutan Register Negara Berusaha Mereka Perjual Belikan Kepada Pihak PT. Toba Pulp Lestari (TPL) Dengan Alasan Kepentingan Masyarakat Pada hal Untuk Kepentingan Pribadi.
Aparatur Pemerintah dan pihak Penegak Hukum Lambat Menindak Lanjutin Aktifitas Perkebunan Sawit yang Belum Ada Izin ini , Seolah olah Melakukan Pembiaran Yang Akhirnya Menjadi Konflik Buat Masyarakat Kecamatan Sosopan ujar Salah Satu Tokoh Masyarakat Di Desa Huta Baru Siundol Berinisial A. Hasibuan.
Masyarakat Kecamatan Sosopan Kab. Palas Juga Berharap Agar Kasus ini Secepatnya Ditangani , Buat Perusahaan Yang Belum Ada Izin Agar Secepatnya Ditindak , Kita Tidak ingin Masyarakat Berkonflik Akibat Ada nya Provokasi , Penghasutan Dengan Cara Anarkis Yang Dapat Mengganggu Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Sosopan Polres Padang Lawas.
Saat ini Pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto , Berusaha Merangkul INVESTOR Lokal Maupun Asing Agar Bersedia Menanamkan Modal di Negara Republik ini , Dengan Adanya Aktifitas Perusahaan Maka Dapat Dipastikan Lowongan pekerjaan Juga Tersedia Buat Masyarakat Setempat.
Hanya Saja Perusahaan Yang Beraktivitas Di Daerah Tersebut Wajib Hukum nya Mengutamakan Para Pekerja Dari Putra Daerah Setempat sehingga Saling Menguntungkan Antara Masyarakat dan Pihak Perusahaan.
Senada Dengan Tokoh Masyarakat Kecamatan Sosopan Kab.palas yang Berada di perantauan H. Kasman Marasakti Lubis yang juga Merupakan Ketua komisi E DPRD Kota Medan sekaligus Ketua DPD Partai PKS Sumatera Utara juga sekaligus Putra Asli Kelahiran Desa Huta Baru Siundol , Beliau Menyampaikan Penting Nya Melestarikan Kawasan Hutan lindung , Karena Hutan Merupakan Paru – Paru Dunia, Pihak INVESTOR yang Menanamkan investasi di Suatu Daerah Secara Langsung Dapat Mendongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar , Tanpa Ada Perusahaan , Pengembang , Penanam Modal di suatu Daerah Maka Akan sulit Daerah Tersebut Maju Jangan Kita Anti atau Alergi Dengan Perusahaan Yang Ingin Menanamkan Modal Investasi di Daerah kita agar tidak Ketinggalan dengan Daerah lain, Apa lagi Kecamatan Sosopan Merupakan Salah Satu Daerah Tertinggal dari Kecamatan lainnya Yang Butuh Perhatian Guna Mendongkrak Pembangunan dan Ekonomi Masyarakat ungkap Beliau Saat Terhubung Melalui Percakapan WhatsApp Bersama Media TerkamNews.com Jumat sore 2 /5/2025.
(H.HASIBUAN)