Polres Tebing-Tinggi Menindak Sejumlah Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Keselamatan Toba 2025.

Polres Tebing-Tinggi Menindak Sejumlah Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Keselamatan Toba 2025.
SHARE
980 views

Terkamnews.com | | TEBING-TINGGI-SUMUT . Jajaran Polres Tebing-Tinggi Menggelar Rajia Operasi Keselamatan Toba 2025 Di Dua Lokasi Strategis Di Wilayah Hukum nya , Operasi Tersebut Berlangsung Dengan Penindakan Tegas Terhadap Pelanggar Lalu Lintas Dengan Cara Penilangan dan Teguran.

Rajia Tersebut Berlangsung di Jalan kom. Yossudarso Dan Jalan Lintas Medan- Tebing-Tinggi Tepat Nya Di Desa Paya Bagas (Rambutan) Kabupaten Serdang- Bedagai Kamis 13 /2/2025.

Dalam Pantauan Media Terkam News.com , Razia Tersebut Dipimpin Oleh Iptu Tahi Samosir SH., Para Personil Polres Tebing-Tinggi Sibuk Dengan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas , Melakukan Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Lalu Lintas Serta Teguran dan Penilangan , Dalam Operasi Tersebut Sebanyak 25 unit Kendaraan Bermotor Berhasil Ditindak Dengan Cara Penilangan.

Petugas Menindak Pengendara Yang Melakukan Pelanggaran Sebagai Berikut:

1.pengndara yang Tidak Memakai Helm standar SNI.

2.Berboncengan Lebih Dari Dua Orang

3.Tidak Memiliki Surat Surat Kendaraan seperti STNK dan SIM.

4.Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

5.Kenderaan Roda 4 yang Memiliki Muatan lebih Dll.

Polres Tebing-Tinggi Menghimbau Pengendara Agar Disipilin Berlalu Lintas Serta Tidak Membahayakan Pengendara lain nya , Kegiatan Operasi Berkala Akan Tetap Dilanjutkan Guna Menekan Angka Kecelakaan Lalu lintas Serta Korban Jiwa Ujar Iptu Tahi Samosir SH.

Lanjut Beliau Operasi Keselamatan Toba 2025 ini Sekaligus Merupakan Himbauan Kepada Masyarakat Agar Selalu Mengedepankan Tertib Berlalu Lintas , Juga Kesadaran Akan Bahaya Kecelakaan Lalu lintas Yang Dapat Merenggut jiwa Manusia , Operasi Keselamatan Toba 2025 Berlangsung Dari Tanggal 10 Hingga 23 Februari 2025 .

(H.Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *