Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bungkam Terkait Perkembangan Pelaporan Tipikor
Terkamnews.com-Medan||Lembaga Swadaya Masyarakat Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (LSM Terkams) kecewa atas kinerja Kejatisu terkait Proses Pelaporan Tipikor yang telah disampaikan pada Tanggal 16 Juli 2024. Nomor 034/b/DPP/LSM-TERKAMS/VII/2024.
Permintaan informasi proses perkembangan Pelaporan, Kejatisu Bungkam Hingga berita ini diterbitkan. pihak kejatisu belum memberi respon terkait Hak dari Pelapor untuk meminta perkembangan pelaporan yang telah dimintakan melalui pesan whatsapp Hotline Kejatisu.

Sekretaris Umum LSM Terkams M. Solihin Rambe, S.T. menyampaikan kepada awak media Terkamnews.com. bahwa kami sudah meminta informasi Proses Perkembangan Pelaporan terkait Tipikor atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PPDB MAN 2 Model Medan Tahun 2024-2025.
Pada Tanggal 9 Desember 2024 yang lalu bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kami langsung hadir di Gedung Kejatisu Jalan A. H Nasution Medan menanyakan proses tindak lanjut perkembangan yang kami laporkan. Namun setelah dipertemukan dengan salah satu Perwakilan Kejaksaan Bapak Monang Sitohang akan memberikan informasi terkait apa yang kami minta. Pada Tanggal 11 Desember 2024, pihak Kejaksaan menyampaikan pesan secara tertulis melalui pesan whatsapp Hotline kejatisu yang mana pelaporan tersebut sudah dilakukan telaahan oleh tim Jaksa bidang pidsus dan sudah dilaporkan kepada pimpinan menunggu petunjuk selanjutnya.

Pada tanggal 6 Februari hingga 11 Februari 2025, LSM Terkams kembali menanyakan perkembangan pelaporan melalui pesan whatsapp, namun hingga saat ini Hotline tidak memberi jawaban.

Kami LSM Terkams sangat kecewa atas Kinerja Kejaksaan yang Bungkam dan tidak Transparan atas permintaan informasi proses perkembangan Pengaduan dari Masyarakat.
Terkait Kinerja dan lambatnya penanganan Pelaporan dan tertutup nya layanan informasi publik terkait proses Perkembangan Pelaporan, kami LSM Terkams akan menyampaikan bersurat kepada Komisi Kejaksaan RI, Komisi Pengawas Kejaksaan RI, dalam waktu dekat. Tutup sekretaris umum LSM Terkams. (Team/red)
