Rapat Pleno Terbukan Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sergai Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat Pleno Terbukan Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sergai Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
SHARE
375 views

Terkamnews.com||SERGAI – Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kab. Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab. Serdang Bedagai Tahun 2024, menetapkan Calon Bupati : H. Darma Wijaya, Calon Wakil Bupati : H. Adlin Umar Yusri Tambunan, Nomor urut : 1 (satu), Perolehan Suara : 253.898 suara.

Partai Politik/Gabungan Partai Politik Pengusung : Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai ‘ Gelombang Rakyat Indonesia.

Selanjutnya dilakukan Penanda tanganan dan Penyerahan Berita Acara Penetapan kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Terpilih.

(Tim/Samsidar)

(Humas Polres Sergai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *