Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Berhasil Meringkus Pemilik Barang Haram Narkoba.

Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Berhasil Meringkus Pemilik Barang Haram Narkoba.
SHARE
478 views

Terkamnews.com | | -TEBING-TINGGI SUMUT . Menindak Lanjutin Program Asta Cita Presiden RI Poin ke 7 Tentang Pemberantasan Narkoba , Jajaran Personil Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Hari jumat 6/12/2024.

Pelaku dikenal sebagai AKA (41 ) Bekerja sebagai wiraswasta Asal Jambi di Amankan Bersama Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu sebanyak 11 Bungkus Paket plastik Transparan , Dengan Berat 2,26 Gram , Turut juga Diamankan Uang Tunai , Plastik Transparan kosong , Bungkusan Rokok .

Menurut informasi dari Kasat Narkoba Polres Tebing-Tinggi Sumut AKP Wisnu Graha paramarta Melalui Kasi Humas Polres Tebing-Tinggi Iptu Mulyono Minggu 8 /12/2024 . Menyampaikan Bahwa Penangkapan Terhadap Pelaku Berlangsung pada Hari jumat 6/12/2024. Sekitar Pukul 14.30 Wib di Pinggir jalan Badak Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing- Tinggi .

Setelah Sebelum nya Pihak Kepolisian Menerima Informasi Adanya kegiatan Aktivitas Mencurigakan di Sekitar lokasi

Terkait laporan Tersebut Petugas Selanjutnya Melakukan Penyelidikan Serta Penggeledahan Terhadap Pelaku dengan Menemukan Barang Bukti Sabu di Dalam Kotak Rokok yang Berada dalam penguasaan nya , Setelah di interogasi Petugas Pelaku Mengakui Barang Haram Narkoba Tersebut Memang Milik nya ujar Kasi Humas Polres Tebing-Tinggi .

Pelaku Bersama Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Selanjutnya di gelandang ke Polres Tebing-Tinggi Guna Penyelidikan Lebih Lanjut .

Polisi Akan Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut keterlibatan Pelaku Dalam jaringan Narkoba , Serta kemungkinan Adanya keterlibatan pihak Lain .

Polisi Akan Melakukan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba , Sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI Demi Menciptakan Lingkungan Yang Aman Dan Bebas Narkoba Pungkas Kasi Humas Polres Tebing-Tinggi Iptu Mulyono kepada Awak Media Terkamnews.com.

(H.Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *