Disdik Sumut Diduga Raup Keuntungan Besar Dari Seminar Zoom Berbayar Setelah Kasus DAK Mencuat.

Disdik Sumut Diduga Raup Keuntungan Besar Dari Seminar Zoom Berbayar Setelah Kasus DAK Mencuat.
SHARE
361 views

Terkamnews.com | | -TEBING-TINGGI SUMUT .  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik ) Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis Pasca di Periksa Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Tentang Dugaan Penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Yang Berjumlah Rp. 176. Miliar ,kini Kasus lain Yang juga Melibat kan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Satu Persatu Mulai Terungkap.

Kasus Terbaru Adalah Dugaan Ada nya Kegiatan Seminar Berbayar Yang Mayoritas Digelar Secara Daring Melalui Aplikasi Zoom , Modus ini Diduga Mampu Mengumpulkan Uang Sebanyak Rp 2.4 Milyar ( Dua koma Empat Milyar Rupiah )

Seminar yang Dimaksud Adalah Saat Acara Memperingati Hari Guru Nasional 2024 Yang Bertema kan ” Saya Guru Hebat Milenial Berprestasi ” Kegiatan Tersebut Mewajibkan Kepada 12 Ribu Guru SMU/SMK Baik Sekolah Negeri Maupun Swasta Yang Tersebar di XIV Cabang Wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Dari Informasi yang Beredar , Uang Tersebut Di Kutip Sebesar Rp 200 Ribu Rupiah Kepada Setiap Peserta Seminar , Walau pun Uang Tersebut Tidak di Transfer Melalui Rekening Pribadi Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Melainkan Melalui Event Organizer , Hal Tersebut Membuat Tanda Tanya Besar Tentang Dugaan proses Penggunaan nya !
Apa Lagi Peserta Sebagian Besar Mengikuti Seminar Tersebut Hanya Melalui Daring , Jadi Biaya yang Dikeluarkan Otomatis Tidak lah Terlalu Besar.

Menurut Seorang Nara Sumber Yang Tidak Bersedia Nama nya Di Publikasikan Bahwa Wilayah 1 ( Medan – Deli Serdang ) Sebanyak 3.246 Guru Pengajar Di Wajib kan Hadir Mengikuti Acara Seminar Tersebut Bahkan Sampai Ada Sekolah Yang Meliburkan proses Belajar Mengajar di Sekolah Demi Mengikuti Acara Tersebut Seperti SMAN 21 Medan Ujar Narasumber.


Praktek yang Sama Rupanya Sudah Berjalan Pada Tahun 2023 Namun Masing-masing Peserta Seminar Zoom Berbayar Tersebut Hanya dipungut Biaya Sebesar : Rp 150 Ribu Rupiah , Akan Tetapi Kasus Tersebut Tidak Ada Satu orang Guru pun Yang Berani Mengungkap Ke Ranah Publik , Sampai Akhirnya KPK ( Komisi Pemberatasan Korupsi ) Melakukan Penyelidikan Tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) Yang Menyeret Nama Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik) Sumatera Utara Abdul Haris Lubis .

Pasca Penyelidikan Yang Dilakukan Oleh Pihak KPK Terhadap Kadisdik Sumatera Utara Yang Bersangkutan Tidak Terlihat Lagi Di kantor Ujar Narasumber , Sementara Telepon maupun WhatsApp Beliau juga Sudah Tidak Aktif Lagi Setelah Beberapa Media Yang Ingin Bertemu Maupun Berkomunikasi Tidak Dapat Terhubung Sema Sekali , Diduga yang Bersangkutan Sudah Menon Aktif kan HP nya ujar salah satu Rekan Media yang Mempuyai No Telepon serta WhatsApp Yang Bersangkutan .

Fakta Tersebut Memunculkan Indikasi Adanya Ketidak Beresan dan Permainan Yang Tidak Lajim di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Sehingga pihak KPK Mencium Kejanggalan Tersebut .

Kasus ini Menambah Daftar Panjang Kasus yang Melibatkan Instansi pemerintah Terkhusus Dinas Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara Baik Tingkat Kota / Kabupaten Maupun Di Tingkat Provinsi Sumatera Utara , Publik Menunggu Hasil Kinerja Maksimal Pihak KPK Untuk Membuka Kasus Demi Kasus yang Melibatkan instansi Dunia Pendidikan Tersebut , Khusus nya Di Tingkat Provinsi Maupun Kota / Kabupaten, Sehingga Masyarakat Kembali Mempercayai Integritas Dunia Pendidikan di Sumatera Utara.

(H.HSB/ Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *