KEPSEK SMK YAPIM MABAR “VERA PANJAITAN” DIDUGA PERMALUKAN SISWI KARENA TELAT BAYAR SPP SATU BULAN DAN DISURUH PULANG JANGAN SEKOLAH LAGI.

KEPSEK SMK YAPIM MABAR  “VERA PANJAITAN” DIDUGA PERMALUKAN SISWI KARENA TELAT BAYAR SPP SATU BULAN DAN DISURUH PULANG JANGAN SEKOLAH LAGI.
SHARE
1,129 views

Terkamnews.com || – MEDAN SUMUT. Ketua Bidang Investigasi dan Infokom LSM- Terkams (M. Bayu Pratama) mengkonfirmasi Sekolah Yapim Mabar Jln. Mangaan 8 Pasar 3 Mabar pada (18/11/2024).

Kedatangannya untuk mengkonfirmasi Pihak Sekolah SMK YAPIM Mabar dengan adanya DUGAAN Penekanan Bahasa yang  Intimidasi dari Kepsek “Vera Panjaitan” terhadap salah seorang Anak Didik/siswi SMK YAPIM Mabar Jurusan TKJ (Putri Indah Lestari) mendapatkan tekanan akibat Keterlambatannya Membayar Uang SPP 1 Bulan Nopember 2024.

Hal ini bermula sa’at Bayu Ketua Bidang Investigasi dan Infokom LSM- Terkams berkunjung ke rumah Putri yang kebetulan Putri ini merupakan masih keluarga Bayu.

Saat itu Putri menyampaikan kepada Abang sepupunya tersebut, bahwa dia malu untuk sekolah akibat ditegur karena belum Bayar Uang sekolah Bulan November 2024.

Lantas mendengar hal tersebut Bayu pun heran dan penasaran kenapa mesti Malu, “kan ini masih Bulan November masih ada waktu lagian telatnya bukan Berbulan Bulan, emang nya ditegur Cemana, kok bisa sampai malu Putri sekolah” ujar Bayu kepada Putri.

Kata Kepala Sekolahku “Vera Panjaitan” bilang sama Kakakmu kalau Ngak mau Bayar Uang Sekolah Ngak Usah Sekolah lagi, menirukan Perkataan Kepsek tersebut (Bu, Vera) jadi aku Malu la ujar Putri menuturkan kepada Ketua Bidang Investigasi dan Infokom LSM- Terkams (M Bayu pratama) Menyampaikan Bahwa Semua Sekolah Baik Itu Negeri dan Swasta sudah dibiayai oleh Pemerintah dengan Biaya APBN Pusat sebesar – besarnya dengan Anggaran Belanja Negara, untuk Pendidikan dengan Dana BOS dan BOS Buku jadi tidak ada Alasan untuk Mengusir Putri untuk tidak Sekolah di SMK YAPIM Mabar sudah Jelas bisa menyalahi Aturan yang ada di Sistem Pendidikan Nasional Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional Wajib Belajar 12 Tahun.

Mendengar hal yang disampaikan Putri, Bayu langsung mendatangi sekolah SMK YAPIM Mabar untuk bertemu dengan Kepala Sekolah tersebut, karena ini bukan lagi Teguran melainkan bentuk Intimidasi atau tekanan terhadap Anak Didik siswa/i.

Sampainya Bayu di sekolah SMK YAPIM Mabar, Bayu langsung menuju ruang Tata Usaha.

Dan Bayu langsung menyampaikan maksud kedatangan nya, ini disampaikan nya kepada Dua Pegawai Sekolah yang ada di ruang Tata Usaha tersebut yang namanya tidak diketahui nya dan Enggan menyebutkan identitas nya.

“Saya mau ketemu sama Kepala Sekolah disini, saya tidak terima adek saya Putri indah lestari (siswi) di ancam kalau Ngak mau Bayar Uang Sekolah Ngak usah sekolah lagi, ini bentuk Intimidasi dan ada undang – undangnya apa lagi ini anak dibawah umur tidak sepantasnya Kepala Sekolah seorang Pendidik berkata seperti itu terhadap siswa/siswi apa lagi ini hanya karena telat Uang Sekolah 1 Bulan”, ujar Bayu kepada dua orang pegawai tata usaha sekolah tersebut.

Mendengar hal yang disampaikan Bayu, Pegawai tersebut langsung berkata kalau Bu Vera (Kepsek) sedang tidak ditempat beliau sedang ada tugas diluar kota selama 3 hari, ini Jelas Pegawai tersebut melindungi Kepsek tersebut karena sesuai dengan Pengakuan dari yang tidak mdu disebutkan identitasnya bahwa Kepsek ada di dalam dengan menunjukkan Mobilnya ada terparkir disitu.

Bayu langsung meminta Nomor Kontak Vera (Kepsek) untuk konfirmasi via WhatsApp terkait permasalahan ini.

Namun sampai Berita ini terbit belum ada jawaban dari Vera (Kepsek) kepada Ketua Bidang investigasi dan Infokom LSM- Terkams (M. Bayu Pratama).

Bahkan Bayu berencana akan menempuh Jalur Hukum atas Intimidasi yang dilakukan Vera (Kepsek) kepada Putri Indah Lestari Seorang Siswi SMK YAPIM Mabar Medan, Karena bini sudah Jelas Menghambat Program Pemerintah Undang – Undang No. 20 Tahun 2003  Sistem  Pendidikan Nasional Wajib Belajar 12 Tahun Pasal 6 Ayat 1 Warga Negara Wajib Mengikuti  Pendidikan Sampai Jenjang Menengah Atas dan untuk Mencerdaskan Anak Bangsa, Menyiapkan Generasi Emas di Indonesia Tahun 2045 Mencerdaskan Bangsa.

(Red/Bayu**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *