Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Berhasil Mengamankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti Narkoba di Simpang Beo.

Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Berhasil Mengamankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti Narkoba di Simpang Beo.
SHARE
2,127 views

Terkamnews.com. | | -TEBING-TINGGI SUMUT. Seorang Warga kampung Lalang Lk.1 Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi SP (38) alias Put Berhasil Diringkus Personil Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Senin malam 27/08/2024 . Dengan Barbut Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan Terhadap Pelaku Berdasarkan Laporan Masyarakat yang Resah Akibat Marak nya Peredaran Narkoba Jenis Sabu di daerah tersebut.

Sebelumnya pihak Polres Tebing-Tinggi mendapatkan Laporan Masyarakat, Bahwa Ada Seorang pria yang lagi duduk di pinggir jalan M.Yamin dengan ciri- ciri tertentu Mempunyai Gerak- Gerik Mencurigakan Ujar Kasat Narkoba Polres Tebing-Tinggi AKP. Wisnu Graha P.

Mendapat Laporan Masyarakat Tersebut Kemudian Petugas Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Melakukan Penyelidikan Serta Pengintaian terhadap ciri – ciri Pelaku Sesuai dengan informasi dari Masyarakat.

Setelah memastikan ciri – ciri orang yang disebut Kemudian Petugas Satresnarkoba Mendatangi seorang Pria yang lagu duduk di pinggir Jalan Raya M. Yamin , sekitar Perlintasan Rel Kereta Api Simpang Beo .

Melihat kehadiran Petugas Satresnarkoba, Pelaku Terkejut dan Spontan Membuang sesuatu dari Tangan nya , Hal Tersebut terlihat oleh petugas dan Memerintah kan Pelaku untuk Memungut barang tersebut .

Benar Saja Barang yang dibuang Pelaku SY (38) adalah Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan Kertas Tisu sebanyak 2 plastik Transparan dengan berat 2,37 Gram Yang Akan di jual oleh Pelaku ujar Kasat Narkoba polres Tebing Tinggi AKP Wisnu Graha P melalui Kasi Humas Polres Tebing-Tinggi Iptu. Masdulhak Selasa 3 September 2024.

Pelaku Selanjutnya kita Amankan ke Polres Tebing-Tinggi bersama Barang Bukti, Selanjutnya di jeblos kan ke RTP Guna Mempertanggung Jawab kan Perbuatan nya, Polres Tebing-Tinggi Berkomitmen untuk Memberantas Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebing-Tinggi ujar Kasi Humas Iptu. Masdulhak

(H.Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *