Sebanyak 1.040 Orang Napi Lapas Tebing-Tinggi Terima SK .Remisi, 12 Orang Langsung Bebas Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke- 79 .” Thn 2024 .

Sebanyak 1.040 Orang Napi Lapas Tebing-Tinggi Terima SK .Remisi, 12 Orang Langsung Bebas Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke- 79 .” Thn 2024 .
SHARE
968 views

Terkamnews.com. | | -TEBING-TINGGI SUMUT. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kls II B Tebing-Tinggi Sumut Menyerahkan Remisi Umum 17 Agustus 2024 Kepada Narapidana Sebanyak 1.040 Orang ,12 0rang diantaranya Langsung Bebas ” Sabtu 17 Agustus 2024 .

Menurut Peraturan pemerintah No 32 Tahun 1999 Pasal 1 angka 6 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia no 3 Tahun 2018 Pasal 1 angka 3 , Remisi Pengurangan Masa Menjalani Pidana Yang di Berikan Terhadap Narapidana dan Anak Yang Berkonflik dengan Hukum .

Bertempat di Halaman Upacara Lapas Tebing-Tinggi kls IIB , Inspektur Upacara Kajari Tebing-Tinggi Sumut Mucsin SH.MH. di Dampingi Pj. Walikota Tebing-Tinggi DR.moettaqim Hasrimi S.STP dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tebing Tinggi Antoni Setiawan SH.MH . Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Secara Simbolis Kepada Perwakilan WBP Yang di Laksanakan Dalam Upacara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2024 Kepada Narapidana dan Anak Didik.

Selain itu , Kalapas Anton Menjelaskan Potongan Masa Hukuman yang di Berikan Bervariasi Dari 1 bulan Hingga 6 Bulan, Hadir Dalam Acara tersebut Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon S.ik. Mkp. , Ketua PN Hajar Hadianto SH.MH., Ketua PA Ridwan Harahap SH.MH. , Danramil 13/ TT Kapten inf. Yudi Chandra Gurning. , Perwira penghubung Kodim 0204/DS kapten Bennedy Situmeang, kepala BNN Kota Tebing Tinggi Kompol Hendro Wibisono SH.MH. , Dansubdenpom 1/1 -1 Kapten CPM Nurdin Nasution.

Diketahui per 17 – Agustus 2024 Jumlah Tahanan WBP Lapas Tebing-Tinggi kls IIB Mencapai 1772 orang. Terdiri Dari 1350 orang Narapidana dan 442 orang Tahanan ” Dari jumlah tersebut 1.040 Orang Diusulkan Mendapatkan Remisi Umum pada Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 ini .

Kalapas Anton Menjelaskan terdapat dua kategori Remisi Narapidana yang di usulkan Tahun ini .

Usulan Remisi Umum Tergolong dua macam jenis , Remisi Umum 1 (R1) dan Remisi Umum 2 (R2) Dari total 1.040 Orang yang telah diusulkan 1016 orang Mendapatkan Remisi (R1) Setelah Mendapatkan Remisi Umum Mereka masih Menjalani Sisa Masa Pidana, Sementara Yang Mendapatkan ( R2) Sebanyak 24 orang , 12 orang Langsung Bebas Sementara 12 orang lagi Masih Mendapatkan Denda/ Subsider terang nya.

Lebih lanjut Kalapas Anton Menjelaskan klasifikasi Remisi berdasarkan besaran perolehan didasarkan perundang undangan yang berlaku serta tidak di pungutan biaya .

Remisi yang diberikan kepada penghuni Lapas Tebing-Tinggi kls IIB berbeda beda jumlah nya ,Berdasarkan perolehan yang diterima Narapidana kategori Remisi Normal dengan total 388 orang , Menerima Remisi 1bulan berjumlah 83 orang , Remisi 2 bulan berjumlah 150 orang , Remisi 3 bln Sebanyak 113 orang , Remisi 4 Bulan sebanyak 33 orang , Remisi 5 bulan senyap 5 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 4 orang .

selain itu Remisi PP 99 Thn 2012 dengan total 652 orang , yang mendapat kan Remisi 1 bulan sebanyak 46 orang ; Remisi 2 bulan sebanyak 156 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 288 orang , Remisi 4 bulan sebanyak 137 orang , Remisi 5 bulan sebanyak 23 orang sedang kan Remisi 6 Bulan sebanyak 2 orang jelasnya.

(H.Hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *