News

KPU  Dairi Sosialisasikan Aturan Pencalonan Kepala Daerah

SHARE
37 views

Terkamnews.com-Dairi||KPU Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Acara ini berlangsung di Hotel Mutiara pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung. Ia didampingi oleh beberapa anggota KPU lainnya, yakni Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga, serta Sekretaris KPU Kabupaten Dairi, Bisler S Padang. Selain itu, turut hadir Erika Elysabethlamtio, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Dairi.

Dalam sambutannya, Ariyanto Tinendung menyampaikan bahwa sosialisasi ini diadakan menjelang tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi. Dia berharap sosialisasi ini dapat menjadi pedoman sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan seragam.

Asih Firmansyah Solin, sebagai Kordiv Teknis Penyelenggaraan, kemudian memaparkan materi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Ia memberikan penjelasan kepada partai politik peserta pemilu serta persiapan bagi partai atau gabungan partai politik yang ingin mencalonkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi, Bawaslu Kabupaten Dairi, pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Dairi, serta bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. (Manap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *