Ketahuan Hendak Mencuri Hendphone Dirumah Safaruddin, Abdi Dwi Prayoga Nginap Di Polsek Teluk Mengkudu.
Terkamnews.com || -Serdang Bedagai SUMUT “Merespon cepat laporan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu mengamankan satu orang Pelaku Pencurian Hendphone (Hp).
Dalam pemaparannya Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono, S.H, M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda. Sarweli kepada awak Media menyampaikan, Terduga pelaku Abdi Dwi Prayoga (22) diamankan warga karna kedapatan melakukan Pencurian Hendphone (Hp) dirumah Safaruddin Lubis (50) warga Dusun 1, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, “Senin (12/08/24) sekira pukul 04:00 Wib.
“Merespon laporan Masyarakat, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda. Sarweli bersama anggota mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berikut Barang Bukti 1 Buah Gunting ke Mapolsek Teluk Mengkudu” ujar AKP. Sugiono didampingi Kanit Reskrim Ipda. Sarweli.

Lanjut, AKP Sugiono menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah bagian dapur menggunakan sebuah gunting, kemudian pelaku menuju kamar Yogi Santoso Lubis dengan maksud untuk mengambil Hendphone milik anak korban.
Namun Naas pada saat hendak mengambil Hendphone (Hp) aksi Pelaku diketahui anak korban hal itu sepontan membuat anak korban terkejut dan langsung berteriak maling, Mendengar teriakan anak kandungnya itu orang tua korban terbangun dan keluar dari kamarnya melihat anaknya dan pelaku sudah berada diruang tamu, pelaku yang hendak ditangkap korban sempat melakukan perlawanan namun atas bantuan warga sekitar pelaku berhasil diamankan untuk diserahkan ke Polisi.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dengan Gunting namun aksi pelaku diketahui anak korban, dibantu warga sekitar pelaku berhasil diamankan sedangkan untuk Motif pelaku adalah karna faktor ekonomi,”Pungkasnya
(Red/Dandi)
