PPPH Desak Polda Periksa Rektor USU Muryanto Amin soal Pembangunan Embung Rp9 M

PPPH Desak Polda Periksa Rektor USU Muryanto Amin soal Pembangunan Embung Rp9 M
SHARE
260 views

Terkamnews.com-MEDAN || Pemuda Peduli Penegak Hukum (PPPH) mendesak Polda Sumut untuk melanjutkan kembali pemeriksaan terhadap Rektor USU Muryanto Amin soal pembangunan embung di Kampus II USU Kwala Bekala TA 2017 dan 2022.

Boni Hutapea selaku Koordinator Aksi kepada awak media mengungkapkan bahwa proyek dengan nilai Rp9 miliar itu hingga saat ini tidak jelas proses hukumnya, sehingga memunculkan adanya dugaan disenyapkan.

“Rektor USU diduga pada tahun 2020 dan 2021 lalu sudah beberapa kali diperiksa oleh Polda Sumut namun sampai hari ini permasalahan tersebut tidak kunjung selesai dan diduga hanya terparkir di meja kerja para penyidik,” bebernya, Kamis (26/7/2024) kemarin.

Sementara itu, IPTU Sabiza selaku Panit Tipikor Polda Sumut kepada massa aksi menyampaikan bahwa Pada Pembangunan Embung Kampus II USU Kwala Bekala Pada Tahun 2022 sudah dalam penyelidikan di Unit mereka.

“Kami akan melakukan Kordinasi sudah sampai mana tindak lanjuti permasalahan tersebut karena Pembangunan Embung Tahun 2017 bukan mereka yang menangani secara langsung,” terangnya.

Mendengar jawaban itu, massa pun membubarkan diri dan mengancam akan kembali dua pekan lagi untuk mengawal agar kasus itu tuntas, dan pelakunya dapat ditangkap.II

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *