Mochammad Afifuddin Ditetapkan Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU
Terkamnews.com-PAKPAK BHARAT || Anggota KPU Mochammad Afifuddin secara bulat dalam Pleno KPU ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU. Hal tersebut disampaikan pada momen Konferensi Pers yang dihadiri Anggota KPU Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
Pada konferensi pers ini, Afif menyampaikan menerima mandat yang diberikan. Dirinya juga memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap dilakukan penguatan dan konsolidasi internal menghadapi beberapa tahapan, seperti tindak lanjut Putusan MK dan tahapan Pilkada 2024.
Afif juga meminta dukungan dari semua pihak, untuk memberikan masukan dan catatan guna menyukseskan kerja-kerja kepemiluan ke depan.(DT)
