Diancam Dengan Pistol, Anggota LSM TERKAMS Buat Laporan Polisi ke Polrestabes Medan

Diancam Dengan Pistol, Anggota LSM TERKAMS Buat Laporan Polisi ke Polrestabes Medan
1,233 views

Terkamnews.com-Deli Serdang || Anggota LSM TERKAMS (Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera) membuat laporan polisi atas ancaman yang didapatkan dari 2 orang naik sepeda motor dengan membawakan Senjata Pistol ditodongkan di kepalanya, tanggal 21/05/24, di Polrestabes Medan.

Korban didampingi langsung oleh Samsul Bahri selaku Ketua Umum LSM TERKAMS dan Solihin Rambe selaku Sekretaris umum dan membawakan saksinya.

Adapun surat laporan yang dilaporkan  korban l ke Pihak Kepolisian Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1452/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara pada Hari Selasa Tanggal 21 May 2024.

Dimana korban melakukan pelaporan untuk meminta Perlindungan Hukum dan memohon agar pelaku segera di Proses sesuai undang undang Hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Kita meminta kepada Penyidik untuk dapat mengungkap kasus ini dan surat Izin Kepemilikan Senjata Api tersebut karena ini digunakan untuk menakuti Masyarakat dan sudah mulai meresahkan Masyarakat sekitar.

Korban bernama Sayuti Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-TERKAMS) menceritakan Kronologis Peristiwa Pengancaman yang menimpa dirinya diduga dengan menggunakan senjata Api Jenis Pistol.

Korban menceritakan bahwa Kejadian Pengancaman tersebut pada Hari Minggu Malam Senin Tanggal, 19 May 2024 sekitar pukul 22:00 Wib. Tempat Kejadian Perkara di Dusun Satu Jalan Pasaribu Desa Percut Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Disitu tiba-tiba ada 2 Kendaraan Sepeda Motor berhenti dan turun langsung menarik Kera Baju Sayuti (korban) dan mengacungkan tumbukan kemuka saya tapi langsung dihalangi oleh saudara Amri (saksi) yang kebetulan tepat didepan rumahnya kejadian tersebut.

Pelaku dgn inisial (S) mengatakan Rekom untuk mengambil Minyak Solar Subsidi yang ditarik oleh Pak Dedi dari Dinas Perikanan dia menyuruh saya untuk meminta kembali kepada Pak Dedi kalau tidak dan ku kasi tempo satu Minggu kau, kalau tidak ada tau kau akibat nya. disitu saudara Amri langsung mengajak kami kedalam rumah nya, karena situasi Ribut di luar malu sama tetangga.

setelah kami duduk, Amri langsung pergi ke dapur untuk mengambil Gelas dan Air Minum. Disitulah saudara Pelaku (S) mengeluarkan senjata Api jenis Pistol dengan Arogannya meluapkan Emosi dan melakukan Pengancaman menodongkan senjata Api tersebut dan mengatakan mau kau kuledakkan kepala mu.

Dan dia berkata Bosku udah bilang sama aku ada yang menganggu kau bilang sama aku biar diculik dan dihabisi. Abang pelaku (S) mengatakan kalau dalam satu Minggu ini tidak balik Rekom itu biar tau dia, kita tidak takut masuk Penjara, kalaupun masuk aku menyebutkan dirinya keluar nanti kucari kau kubunuh kau.

Lalu pelaku mengatakan Gara-gara kau Rekom ku 4 jadi 3 jadi kurang jatahku untuk Pengambilan Minyak Solar Subsidi di SPBU Cinta Rakyat. ku tunggu ya Rekomnya dari Pak Dedi kalau enggak kau tau akibat nya seraya pulang.

Harapan dari Ketua Umum LSM TERKAMS : Atas adanya Pengancaman terhadap Anggota LSM-TERKAMS, Korban Sayuti sudah merasa tidak tenang, dan tidak nyaman serta dihantui rasa Ketakutan terancam jiwanya, semangatnya, maupun keluarganya sehingga untuk mencari Kerja pun tidak berani.

Oleh karena itu, saya harapkan kepada Kapolrestabes Medan agar segera mengusut dan menangkap pelaku, ungkap Ketum.

(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *