Pihak Polres Tebing Tinggi Musnahkan Barang Haram Narkotika Seberat 18 Kg Jenis Sabu dan Ekstasi

Pihak Polres Tebing Tinggi Musnahkan Barang Haram Narkotika Seberat 18 Kg Jenis Sabu dan Ekstasi
SHARE
1,367 views

Terkamnews.com || – Tebing Tinggi Sumut . Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di laksanakan Pihak Polres Tebing Tinggi Pada hari Selasa 05/03/2024.

Pemusnahan Barang Haram tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Tinggi Tinggi sumut AKBP Andreas Tampubolon Sik.Mkp. Serta di saksikan oleh PJ walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.si. beserta jajaran Forkopimda di Halaman Mapolres Kota Tebing Tinggi sumut .

Dalam Keterangan Kapolres Tebing Tinggi Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis sabu seberat 10 kg dan pil Ekstasi sebanyak 30 ribu butir dengan total 8 kg , Sehingga keseluruhan Barang bukti Haram tersebut berjumlah 18 Kg ucap Kapolres .

Penangkapan Barang bukti Haram tersebut dapat menyelamatkan Ratusan ribu jiwa Masyarakat , Pengungkapan Kasus ini Merupakan Kinerja Keras Pihak Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Selama beberapa bulan terakhir .

Hal ini adalah bukti nyata keseriusan Pihak Polres Tebing Tinggi dalam memberantas Narkotika dan penyalahgunaan Narkoba khusus nya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi Sesuai Prioritas Kapolda Sumatera Utara Bahwa Narkoba adalah musuh Bersama .

Sebelum Pemusnahan di laksanakan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon S.ik. Mkp. Terlebih dahulu Memperlihatkan Barang bukti Haram tersebut kepada PJ . Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.si. ,Unsur Muspida ,Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda Yang hadir .

Sementara Pj. Walikota Tebing Tinggi dalam kata Sambutan. nya Sangat bangga dan Mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan oleh pihak Polres Tebing Tinggi untuk Mengungkap dan Menangkap Para Pelaku , Pj. Walikota Tebing Tinggi juga Mengungkapkan bahwa kota Tebing – Tinggi ini bukan lah Tempat atau Transit nya Barang Haram tersebut Oleh karena itu Wajib hukumnya kita Betantas Bersama sampai Akar akar nya ungkap Pj walikota .

Sementara itu Keterangan Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Harianto Menyampaikan bahwa Barang Haram tersebut Merupakan Pengungkapan kasus dari Bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2024 , kita Juga berhasil mengaman para pelaku sebanyak 10 Orang Satu diantaranya merupakan Perempuan .

Selanjutnya Pemusnahan Barang bukti Narkoba tersebut dilakukan dengan menggunakan Mesin Insinerator bersuhu Tinggi yang pelaksanaan nya berlangsung di Halaman Mapolres Kota Tebing Tinggi Samping Aula Kamtibmas .

Turut hadir dan menyaksikan langsung proses Pemusnahan Barang Haram Tersebut adalah Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring SH. MH. , Kabag Ops AKBP Yengki Deswandi SH. , Kasat Narkoba AKP . Wisnu graha , Kajari Tebing Tinggi Mucshin , Timlabfor poldasu , Dandim 0204 / DS . yang diwakili oleh DANRAMIL 13 / TT . Kapten inf. YUDHI CHANDRA Gurning , Kepala BNN , Subdenpom , PN Cut Carnelia , serta anggota Polres Tebing Tinggi bersama jajaran nya .

(H.Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *