NewsSerdang BedagaiUncategorized

Waduh Gawat !!! Empat Orang Oknum Wartawan Diduga Peras Kades Di Sergai

SHARE
155 views

Terkamnews.com ||- Serdang Bedagai, “Para Kepala Desa di Empat Kecamatan diantaranya Kecamatan Dolok Masihul, Bintang Bayu, Serbajadi dan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendapat panggilan Sidang di Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara bertempat di Jalan Alfalah Medan Kota Medan.

Informasi yang didapat oleh para awak Media Terkamnews.com pada Empat Kecamatan,”Selasa (16/1/2024).

Anehnya para Kades di Empat Kecamatan tersebut dipanggil untuk bersidang tentang Sengketa Informasi Publik dan hanya satu kepala Desa (Kades) yang mewakili Empat Kecamatan yang akan dipanggil pada persidangan tersebut.

Pemanggilan para Kades tersebut bermula dengan adanya surat yang ditujukan kepada para KADES di Empat Kecamatan yang diserahkan oleh oknum yang berinisial (MI) dan (EN) yang berprofesi sebagai Ph serta (MYN) dan (MYD) berprofesi sebagai Wrt yaitu tentang Informasi Penggunaan APBDES pada Tahun 2020-2021-2022 pada Desa di Empat Kecamatan tersebut.

Seperti di Kecamatan Dolok Merawan sudah dimohonkan untuk Permintaan Informasi pada 17 Desa penerimaan berkas tersebut melalui Kantor Pos dan pada saat itu semua Informasi Publik mereka kutip

Lalu diserahkan kepada para Kades tersebut dan mereka koyak akan tetapi dibebankan membayar Rp.500.000,-/Desa agar Laporan tersebut tidak diteruskan sampai ke Persidangan dan hanya Satu Kades dari Kecamatan Dolok Merawan yang dipanggil untuk mengikuti sidang Sengketa tersebut.

Di Kecamatan Dolok masihul para Kades disurati oleh mereka akan tetapi tidak semua Kades yang dipanggil pada Sidang Sengketa KIP di Medan hanya Satu Kepala Desa (Kades).

Informasi yang didapat oleh awak Media dari salah seorang Kades di Serdang Bedagai (Sergai) mereka diminta Rp 1 Juta/Desa akan tetapi tidak terlaksana karena Dananya tidak terkumpul sehingga salah satu Kades di ajukan ke sidang Sengketa  Komisi Informasi Publik (KIP) tersebut.

Dan hal serupa juga terjadi di Kecamatan Serbajadi salah satu Kades juga di ajukan pada Sidang sengketa KIP sehingga permintaan keterangan tentang Informasi Publik yang mereka lakukan DIDUGA cuma ajang menakut nakuti serta mengancam para Kades atau Pemerasan kepada para Kepala Desa.

Seharusnya KIP Sumut teliti dan Jeli menanggapi Permohonan Informasi dari Masyarakat bila ditinjau dari Profesi hal tersebut selalu disalah gunakan sebagai alat untuk menakut nakuti para Kades sehingga mohon Badan KIP agar tidak dijadikan sebagai Kambing Hitam buat orang yang tidak bertanggung jawab.

Atas kejadian tersebut ditegaskan bila hal ini terus berlanjut dan jadi Bulan- bulanan pada para Kades di Empat Kecamatan tersebut semua para Kades di Kabupaten Sergai kompak mereka akan melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian agar diusut tuntas untuk mengetahui siapa dalangnya yang bersembunyi di Balik Layar tersebut sehingga hal seperti ini tidak terjadi untuk memeras para Kades di Kabupaten Sergai. (Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *