LSM-TERKAMS Dukung Langkah Jaksa Agung Pecat Jaksa Bondowoso
Terkamnews.com ||- Medan Lembaga Swadaya Masyarakat Terima Keluhan Dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (LSM-TERKAMS) mendukung Keputusan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Pecat Jaksa Bondowoso.
Ketua Umum LSM-TERKAMS Samsul Bahri, ST Mengatakan Aparat Penegak Hukum yang memanfaatkan tanggung jawab demi kepentingan pribadi merupakan kesalahan fatal.
“itu jelas-jelas berdampak buruk terhadap penanganan Hukum ke depannya karena merusak institusi Kejaksaan dan Kepercayaan Publik,” kata Samsul.
Ketum TERKAMSĀ menilai tindakan tegas yang dilakukan Jaksa Agung patut didukung. Menurutnya tindakan tersebut akan memberikan kepercayaan kepada Publik bahwa penegak Hukum, khususnya Kejaksaan, bersikap Profesional.
“Kami juga mendorong Kejaksaan Agung memberikan Hukuman maksimal kepada oknum internal karena tindakan mereka sangat merugikan institusi dan Masyarakat,” katanya
Sebelumnya, pada Rabu, 15 /11/2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut KPK telah menetapkan empat orang tersangka usai OTT.
Keempat orang tersangka itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen.
Kemudia dua orang pihak swasta Pengendali CV Wijaya Gemilang yaitu Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya. Mereka terjerat dalam kasus Dugaan tindak Pidana Korupsi Kejahatan Luar Biasa berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan Perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Keempatnya akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK untuk proses Penyidikan.
Terkait kebutuhan Proses Penyidikan, tim Penyidik menahan para tersangka
masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK. (Red/tim)