Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kumham Sunut Mendapat Pembebasan Bersyarat Dan Cuti Bersyarat

Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kumham Sunut Mendapat Pembebasan Bersyarat Dan Cuti Bersyarat
SHARE
217 views

Terkamnews.com||MEDAN – Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kumham Sumut dipulangkan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dengan rincian 15 Orang mendapatkan PB, dan 2 Orang mendapatkan CB, Selasa (12/09/2023).

Setelah melalui proses Administrasi, Warga Binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

“Saya senang sekali akhirnya bisa pulang menemui keluarga saya. Saya berterimakasih kepada Kepala Rutan atas pelayanannya dan berbagai program yang telah saya jalani selama ini,” ucap Salah Seorang Warga Binaan sambil berkaca kaca matanya.
Kiranya setelah bebas dari Rutan ini, para Warga Binaan yang memenuhi syarat, bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat, dan belum terlambat untuk bertaubat.

(Tim/Samsidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *