Rutan Kelas I Medan Kumham Sumut Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual diisi oleh Menteri Hukum Dan HAM Bapak Yasonna Laoly dan Kepala KPK Firli Bahuri
Terkamnews.com||Medan – Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Rabu (12/7) pagi.
Selanjutnya, akan diselenggarakan acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan dihadiri oleh Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan Kuliah Umum tentang Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam sambutan nya Menteri Hukum dan Ham berharap dengan adanya kuliah umum ini agar ASN kumham Lebih berintegritas dan mengetahui budaya anti korupsi.
(Tim/Samsidar)
RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, DAN RAPI.