Satreskrim Polres Dairi Amankan BMS pelaku Pembunuhan Tonny Samosir

Satreskrim Polres Dairi Amankan BMS pelaku Pembunuhan Tonny Samosir
SHARE
277 views
Terkamnews.com-Dairi||Sat Reskrim Polres Dairi menangkap Pelaku Pembunuhan terhadap Tonny Samosir, BMS warga Desa Panji Dabutar, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kamis 1 Juni 2023, di Jalan Perladangan Kuta Lama.

Hal ini disampaikan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika ditanya awak media. Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan terjadi, Kamis 1 Juni 2023,sekira pukul 09.00 Wib, berkat adanya laporan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi dilapangan atas nama SS dan HSS istri korban menerangkan, pagi itu sekira pukul 08.30 Wib, korban datang ke rumah SS dengan menggunakan sepeda motor untuk mengajak saksi bersama HSS bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan didoser.

Selanjutnya, korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya. Sekitar lima menit kemudian, saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil, sesampainya di ladang korban, pada saat saksi HSS sedang menjaga anaknya, ada mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban Tonny sedang dikejar oleh pelaku BMS.

Dan, dari keterangan Saksi SS, Ia nya mendengar suara minta tolong secara berulang ulang dan seketika itu Ia nya melihat pelaku BMS melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh.

Melihat pisau tersebut terjatuh, saksi SS mengambilnya dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan kearah perkampungan. Setelah mendapatkan informasi terkait rangkaian peristiwa di TKP, personel Sat Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Dairi;

Pada saat diamankan pelaku cukup koperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Bahwa adapun yang menjadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku. Sehingga, pada saat pelaku bertemu dengan korban di perladangan, pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau kearah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku  BMS yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terkait peristiwa yang terjadi Rismanto memberikan himbauan agar dalam menghadapi setiap  permasalahan hendaknya tidak secara emosional yang akan berdampak pada timbulnya masalah baru yang  mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga.(manap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *