Kemenkum HAM RI Berikan Remisi 12 Warga Binaan Serta 1 Oang Bebas di Lapas Tebing Tinggi

Kemenkum HAM RI Berikan Remisi 12 Warga Binaan Serta 1 Oang Bebas di Lapas Tebing Tinggi
SHARE
440 views

Terkam news.com-TEBING TINGGI || Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui lembaga pemasyarakatan ( lapas) kls IIB kota T. Tinggi menyerahkan remisi khusus (RK) Hari Raya Waisak 2567 BE/ 2023 M sebanyak 12 surat keputusan (SK) kepada warga binaan, minggu 04 juni 2023.

Dikabarkan penyerahan remisi tersebut serentak dilaksanakan di seluruh lapas/ Rutan se Indonesia. Untuk lapas kls IIB yang beralamat di jln pusara pejuang kota T. Tinggi, kepala lembaga pemasyrakatan (kalapas) Anton setiawan menyerahkan Remisi khusus secara simbolis kepada warga binaan beragama Budha yang mendapatkan Remisi tersebut.

Bertempat di gedung aula sasana Tama, kalapas Anton setiawan meminpin langsung kegiatan tersebut, turut hadir kepala seksi Bimbingan Narapidana/ anak didik dan kegiatan kerja (kasi. Binadik dan giatja) Rony S Huta pea, kepala sub seksi Registrasi dan bimbingan masyarakat( kasubsi registrasi dan Bimkes) Ziko L manalu serta jajaran staf dan diikuti beberapa orang perwakilan Narapidana yang menerima Remisi.

Dalam sambutannya kalapas menyampaikan bahwa Remisi yang diterima warga binaannya itu merupakan salah satu produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara UPT, Kanwil, Ditjenpas, Kemenkumham, yang terus mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman, kepada warga binaan jajaran lapas T. Tinggi yang mendapatkan remisi dan khusus kepada yang bebas langsung kalapas Anton setiawan mengucap kan selamat dan mengingat kan agar warga binaan tersebut dapat memperbaiki diri.

Kepada seluruh jajaran lapas T. Tinggi saya mengucap kan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tinggi nya karena telah tulus dan ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa, saya juga mengharap kan agar terus meningkat kan semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini ungkapnya.

Dalam keterangannya kalapas juga menyampaikan klasifikasi warga binaan yang memperoleh Remisi dari kemenkumham RI.

Jumlah warga binaan lapas T. Tinggi hingga hari ini minggu 04 juni 2023 sebanyak 1690 orang yang terdiri atas 1341 orang narapidana 349 tahanan, dari total tersebut jumlah narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 12 orang , dengan klarifikasi remisi 15 hari sebanyak 7 orang, 1 bulan sebanyak 4 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang, dari 12 orang yang mendapat kan Remisi 1 orang langsung bebas, karena telah habis masa pidana nya ujar anton setiawan, kegiatan berlangsung dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berjalan lancar dalam situasi aman terkendali . (H.Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *