Jonner Nadeak SH, Sampaikan Pernyataan Kepada Masyarakat

Jonner Nadeak SH, Sampaikan Pernyataan Kepada Masyarakat
SHARE
494 views

Terkamnews.com-PAKPAK BHARAT || Jonner Nadeak SH, Sampaikan Pernyataan Kepada Masyarakat. Pada tanggal 06 Januari 2021 yang lalu, Jonner Nadeak ditangkap oleh beberapa orang dari pihak Reserse Kepolisian Resort Polres Pakpak Bharat di sebuah kedai kopi saat bermain games ludo king bersama 7 orang kawannya. Setelah ditangkap selanjutnya Jonner Nadeak ditahan di Rutan Polres Pakpak Bharat , kemudian diproses ke Kejaksaan hingga sampai ke Pengadilan. Alasan pihak penangkap untu menangkap dan menahan Jonner Nadeak, karena dituduh bermain judi dimuka umum sebagaimana diuraikan dalam pasal 303bis KUHP.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Jonner Nadeak atas tuduhan kepadanya adalah di pidana selama 6 bulan dan bebas murni pada tanggal 5 juli 2021. Atas hukuman tersebut Jonner Nadeak selaku politisi dari PKB dalam jabatannya saat ini selaku sekretaris DPC PKB Pakpak Bharat menanggapi bahwa, seorang politisi tidak terkejut lagi mengenai resiko hukum dan resiko politik. Artinya jika seseorang politisi mengalami hal seperti diatas adalah hal biasa dan harus siap dengan segala resiko yang timbul,” Ujar Jonner.

Jonner Nadeak ketika Menyampaikan Pernyataannya di Sebuah tempat, Rabu (10/5/2023) Menurutnya bahwa, perkara yang dialaminya boleh saja diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan pilkada tahun 2020 Lalu.

“Tapi sudahlah yang lalu biarlah berlalu dan yang akan datang mari kita kuatkan barisan untuk membangun Pakpak Bharat,” tandasnya.

Akhir kata Jonner Nadeak dalam pemberitaan ini memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan Khususnya Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat tanpa terkecuali dan kepada pemerintah atas peristiwa hukum yang dialaminya.(DT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *