Pengukuran Lahan Tidak Sesuai, Masyarakat Muara Batangtoru Lakukan Aksi Lebih Besar

Pengukuran Lahan Tidak Sesuai, Masyarakat Muara Batangtoru Lakukan Aksi Lebih Besar
SHARE
332 views

Terkamsnews.com-TAPSEL || Masyarakat Muara Opu, Muara Ampolu, Dan Muara Manompas Kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara, Sepertinya Kurang puas dengan Realisasi Kesepakatan Butir Ke 2 dari 7 Butir Kesepakatan Yang Diterapkan, 30/3/2023 Yang lalu.

Kesepakatan Yang Dirumuskan Dikantor Bupati Tapsel Kamis 30/3/2023 Butir Ke 2 berbunyi penetapan titik koordinat lahan eks. Transimigrasi Rianiate l Dan ll akan dilakukan pada hari Rabu, (5/4/2023).

Yang dipimpin langsung oleh Kasi Pengukuran BPN Tapsel Dan disaksikan oleh Perwakilan masyarakat Muara Ampolu Dan Muara Manompas, Anggota Polres Tapsel, Anggota Koramil 01 Batangtoru, Perwakilan Pemkab Tapsel dan Perusahaan.

Pengambilan Titik Koordinat pada Pilar atau Patok yang terpasang pada Tahun 1986 yang masih berdiri sampai sekarang.

Pantauan Media Rabu, 5/4/2023 Yang terjadi dilapangan bukanlah seperti yang tercantum pada butir Ke 2 diatas.
Amdi Pulungan Perwakilan Pemkab Tapanuli Selatan mengatakan bahwa tidak ada yang bisa disimpulkan hari ini, Kita hanya melihat titik koordinat,
Selanjutnya dikompilasi dengan data yang dimiliki Oleh BPN Tapsel untuk kemudian ditindak, Ungkapnya.

Sementara Robinton Simanjuntak Anggota DPRD Tapsel Fraksi Hanura via chat WA Kamis, (6/4/2023) mengatakan
kalau pemerintah tidak mengindahkan janjinya, kita kembalikan ke masyarakat, karena masyarakat berjanji jika tuntutan itu tidak di penuhi pemerintah sesuai janjinya.

Maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar ke Pemda dan ke pemerintah pusat, itulah desakan masyarakat kepada saya sebagai wakil Rakyat, makanya kalau dari saya pribadi bang,saya serahkan kembali ke masyarakat apapun jawaban dari pemda, “Ungkap Robinton.

Masyarakat sudah tidak sabar menunggu keputusan yang Akan Dibuat oleh Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan, BPN Tapsel serta Perusahaan yang terduga menyerobot lahan mereka.
Untuk menghindari Hal-hal yang tidak diduga, sebaiknya kesepakatan yang dibuat, direalisasikan secepatnya.
( Julhadi Siregar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *