Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat Kembali Melakukan Monitoring Pelayanan Publik di RSUD Salak.
Terkamnews.com || – Pakpak Bharat Untuk memastikan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, pada hari Rabu, tanggal 5 Maret 2023 Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat Sumantri Bancin, SE, MM, CGCAE, didampingi Irban Wil. 2, Sudomo SS Berutu, SH dan jajaran melakukan monitoring terhadap para pelaksana LAYANAN PUBLIK pada RSUD Salak.
Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor 0146/SE-1215.050/II/2023 tentang Penguatan Pelayanan Publik Pada Tingkat OPD Kabupaten Pakpak Bharat tanggal 9 Februari 2023 dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Inspektur bersama tim turut memonitoring penerapan standar pelayanan publik seperti Fasilitas Pelayanan Publik, SOP Pelayanan Publik, Sarana Pengaduan Pelayanan Publik, Dokumentasi Laporan Pengaduan dan Tindak Lanjut Pengaduan dan Sarana dan Prasarana sebagai penunjang Pelayanan Publik di RSUD Salak.(DT)
