Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai Bersama Unsur Muspika Tutup Galian C

Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai Bersama Unsur Muspika Tutup Galian C
SHARE
286 views

Terkamnews.com||Sergai – Penutupan lokasi galian C illegal di bantaran Sungai Ular Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan unsur Muspika Kec.Perbaungan. Rabu (08/03/23). Pukul : 12.00 wib s/d selesai. Lokasi : Dusun II Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Sergai.

Menindaklanjuti adanya aktivitas galian C illegal yang berada di bantaran sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Sergai yang telah meresahkan warga dan ekosistem, atas perintah Kapolres Serdang Bedagai selanjutnya unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kec.Perbaungan melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian C illegal tersebut.

Sesampainya di lokasi tim tidak mendapati aktivitas dan kemudian tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian C illegal tersebut. Kegiatan penutupan galian C illegal tersebut dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kec.Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

Hadir dalam giat, Camat Perbaungan, Muhammad Fahmi, SSTP, MAP. Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, SH. Danramil Perbaungan, Kapten Kav. Ishak Iskandar. Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu H. Sinaga. Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda R. K. Haloho, SH, MH. Kanit Intelkam Polsek Perbaungan, Aiptu Titok Suprapto.  Kades Citaman Jernih, Lian Lubis. Personil gabungan Polsek Perbaungan, Koramil Perbaungan dan kantor Camat Perbaungan.

Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif.

(Tim/samsidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *