Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur
Terkamnews.com||Sergai – Penangkap an tersangka pencabulan anak dibawah umur ditangkap oleh pers Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai di TKP Penangkapan, Di dalam rumah di Desa Rampah Kiri Kec. Sei Rampah. Kab. Serdang Bedagai. Minggu ( 19/02/23). Pukul : 21.00 wib s/d selesai
Dasar : Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022. Pelapor : Wiwik Windasari, Perempuan, 33 tahun, IRT, Islam, Dusun V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai. Dan dua saksi, Anjar, Lk, 16 tahun, Islam, Pelajar, Dusun V Desa Sei Rejo Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai. Ergen, Lk, 42 tahun, Jawa, Islam, Wiraswasta, Dusun V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai.
Kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 wib korban Pelajar, Eva Ningtyas (16) tahun Dusun V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah. Kec. Sei Rampah. Kab. Sergai, pulang dari sekolah selanjutnya naik mobil angkot Rajawali yang dikemudikan oleh terlapor/TSK, Sukhani alias Kani (Lk) 34 tahun Kampung Jati Desa Sei Bamban. Kec. Sei Bamban. Kab. Sergai, selanjutnya korban dibawa keliling dan sampai menuju kampung pon untuk mengantarkan teman satu sekolah, setelah tidak ada penumpang lagi, korban dibawa menuju TKP di, depan pintu tol Desa Penggalangan. Kec. Sei Bamban. Kab. Serdang Bedagai didalam angkot Rajawali, dan kemudian terlapor langsung mengunci pintu mobil rajawali selanjutnya terlapor membuka baju dan celana dalam milik korban kemudian korban disetubuhi, akibat dari kejadian tersebut hingga saat ini korban telah hamil 3 bulan.
Selanjutnya Kronologis penangkapan TSK, Pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 wib, tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi bahwa terlapor/TSK sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Desa Rampah Kiri Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai, setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, SIK, Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk beserta anggota meluncur ke lokasi tsb dan langsung mengamankan TSK ke komando
Saat ini TSK telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(Tim/Samsidar)
