LSM TERKAMS Menduga Kuat Dana Korupsi Pungli PPDB MAN 3 Medan, Masuk Ke Rekening Komite Sekolah Senilai Rp. 1,6 Miliar
Terkamnews.com-Medan|| Komite Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Jln. Pertahanan Medan diduga kuat sebagai sumber menerima uang Pugutan Liar dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Selama 4 (Empat) Tahun Senilai Rp.1,6 Miliyar (09/02/2022).
Dugaan uang Pengutipan Pungutan Liar tersebut didapat dari orang tua siswa/i yang membayarkan uang pengembangan Sarana dan Prasana yang di Transfer ke Rekening Komite sebagai Syarat Masuk di MAN 3 Medan.
Ketua Umum LSM TERKAMS, Samsul Bahri, ST Mengatakan, Informasi kita dapat dari keterangan Ketua Komite Sekolah (AS) itu sendiri saat kita Konfirmasi’
“Beliau menyampaikan Uang yang diterima kurang lebih selama 4 tahun senilai Rp. 1,6 Miliyar, dan dikelola oleh Kepala Sekolah MAN 3 Medan Kholidah Lubis, S.Pd, M.Pd selaku Pemegang Anggaran dan Pemangku Kepentingan dan itu belum termasuk hasil Penjualan Buku, Seragam Sekolah, dan Uang Sekolah setiap Bulan Rp, 100.000 X Jumlah Siswa di MAN 3 Ujarnya.
” Kini kita telah Melaporkan Dugaan Pungli tersebut ke Kejati sumut pada 22 Juni 2022 lalu,” imbuhnya.
” Informasi terkahir yang kita dapat berkas telah dilimpahkan ke Kejari Medan ,di sampaikan telah ditemukan Bukti permulaan perbuatan Melawan Hukum untuk memperkaya diri sendiri” Melakukan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Kejahatan Luar Biasa sambungnya.

” Kita berharap Kejari Medan dapat segera menindak lanjuti laporan kita secara Profesional, ” tutup Yang di sapa Ketum LSM Terkams.(Rn/Msr)
