HUMAS PT SAMUKTI KARYA LESTARI (SKL) TERKESAN MENGHINDAR DARI WARTAWAN
Terkamnews.com-TAPSEL || Setelah adanya aksi Masyarakat pemasangan plang di wilayah lahan yang dikelola oleh salah satu perusahaan yang diduga masyarakat telah mengambil lahan HPL Transmigrasi hingga terbit nya berita kedua ini pihak perusahaan belum dapat di konfirmasi oleh Kabiro media online Terkamnews.com Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat awak media mengirim chat Wa 04 /02/2023, Jam 18:00 wib, Membuat janji sepakat untuk bertemu langsung dengan Humas PT Samukti Karya Lestari ( SKL ) pada hari Senin. Senin pagi 06/02/2023, Kepada awak media dikirim pesan wa oleh Humas PT (SKL) tidak bisa di temui karena harus berangkat ke Sipirok namun tidak membuat kepastian, Kapan waktu nya akan bisa di temui, Rabu 08/02/2023 awak media bertanya lagi apa sudah bisa di temui pak ?, Humas PT SKL menjawab Jam 09:32 chat wa “saya mau berangkat ke PSP, Padahal awak media hanya ingin konfirmasi mengenai plang merek yang didirikan masyarakat, Apa tanggapan perusahaan terkait hal itu, Dan yg kedua kenapa setelah palang di dirikan masyarakat, Ada pembuatan patok cat warna merah terlihat tulisan BPN di patok tersebut, Padahal masyarakat tidak mengetahui hal itu, Ketika media turun ke lokasi bertemu dengan tokoh pemuda setempat Tenno Simatupang dan beberapa orang warga bercerita “kalau memang ini benar pihak BPN hadir mengapa tidak melibatkan masyarakat, Apakah BPN itu milik perusahaan tanya nya?… Dan apakah kita harus bertanya pada rumput yang bergoyang?.. Tanya nya kembali pada awak media, Ini sudah jelas di lakukan sepihak oleh perusahaan, yang menjadi pertanyaan apakah itu patok batas atau patok apa?.. Tanya nya.
Saat awak media turun ke lapangan terpantau ada plang DILARANG membakar sampah, Sertifikasi ISPO: Nomor MISB -ISPO/042. Sementara masih banyak pelanggaran yang di buat dalam peraturan ISPO
Saat di temui Lurah Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara di depan kantor Lurah, Ia menyampaikan “Tidak ada di datangi oleh pihak perusahaan setelah aksi yang di lakukan masyarakat, Lanjut Lurah siap mendukung asal jangan ada yang memperalat masyarakat dan tergantung keseriusan masyarakat ingin memperjuangkan hak lahan HPL Terans rianiate II,” ujarnya.

Ditempat terpisah ketua LPMK Zulpanri Batu bara “setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) LPMK berharap semoga pemerintah, Segera menyahuti ke inginan masyarakat. Dan kalau memang terbukti masih ada lahan HPL teransmigrasi.
Yang belum di dekati izin kelola supaya hak pengelolaannya di berikan kepada masyarakat setempat, Demi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan tangguh secara ekonomi, Mengingat pesatnya laju penduduk x-transmigrasi saat ini, Dan demi memaknai pasal 33 UUD 45 yang mengatur tentang hak warga negara mendapatkan kemakmuran. Dari bumi dan kekayaan alam di dalam nya,” di sampaikan nya saat di konfirmasi.
(Julhadi Siregar)
