Terbukti 21 Unit Sepeda Motor Dugaan Hasil Curian Yang di amankan Polisi, 1 Unit telah ditemukan Pemiliknya
Terkamnews.com-Medan||Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 21 Unit Sepeda Motor diduga hasil curian di sebuah Kios ,JL.Rambungan, No 33, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei tuan, Kab Deli Serdang, Selasa (10/01/2023)
Sepeda motor yang diamankan tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yang disimpan penadah di dalam Kios jualan.
Polisi tidak menahan pemilik gudang, hanya diperiksa sebagai saksi, Alasanya Karena Pengakuan Pemilik gudang Semua Sepeda Motor Merupakan sepeda motor gadaian.
Namun, alasan itu terpatahkan setelah seorang warga pemilik yang menjadi korban pencurian Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hitam Mendatangi Polsek dengan membawa BPKB dan bukti laporan olah TKP Polsek Medan Kota, untuk diperlihatkan ke petugas hal hasil cocok.
Pantauan, terkamsnews.com lokasi gudang penyimpanan hasil curian 21 Unit sepeda motor , masih melakukan aktivitas berjualan, dan tidak terlihat dipasangi garis polisi Jum’at, (13/01/2023).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, saat dikonfirmasi wartawan terkamnews.com melalui pesan whatsapp, terkait hal tersebut Jum’at 13/01/23 ,hingga saat berita ini di terbitkan belum menjawab pesan whatsapp. (Rn/Msr)