POLRES SERGEI AMAN KAN KURIR SABU ANTAR PROVINSI, BARBUT LUAR BIASA.
- By: Redaksi Terkam News
- On:
- 0 Comment
Terkamnews.com,.|| –SERGEI Satuan Sat Narkoba Polres Sergei dibawa Pimpinan AKP. Juriadi berhasil mengamankan Barang Haram berbentuk sabu seberat +- 1 kg dari 3 (tiga) orang pelaku yang merupakan pemain antar Provinsi, informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sergei AKP. Juriadi, Ke 3 (tiga) pelaku adalah Sukirman (33) dan Diego Maradona yang merupakan warga Riau pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sementara 1 (satu) orang lagi merupakan warga Sialang buah Kecamatan Teluk Mengkudu Sergei bernama Elman sihombing (35) , penangkapan tersebut berlangsung pada hari senin 21/11/2022 malam, para pelaku sebenarnya sudah di ikuti oleh pihak Sat Narkoba Polres Sergei setelah menerima informasi dari pihak Masyarakat ungkap AKP Juriadi, selasa 22/11/2022 , Ke 3 (tiga) pelaku berhasil di amankan di Pom Bensin alias SPBU dusun VI desa Firdaus SERGEI di lokasi tersebut mereka sedang berada dalam Mobil Toyota Inova, saat diamankan Sat Narkoba Polres Sergei berhasil menemukan barang haram berupa Paket sabu seberat 1 Kg, yang disimpan di dalam tas berbungkus kertas warna putih dibangku belakang Mobil Inova tersebut, saat di interogasi oleh petugas Sat Narkoba Polres Sergei.
Mereka bertiga mengakui bahwa mereka hanya sebagai kurir yang akan mendapatkan upah dari pelaku utama berinisial F yang merupakan warga kota Tebing tinggi, selanjutnya pihak sat Narkoba Polres Sergei melakukan interogasi serta pengembangan guna keperluan pengejaran terhadap F di Tebing tinggi, setelah informasi didapatkan baru lah tim Sat Narkoba Polres Sergei melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial F dan berhasil mengamankan barang haram berupa sabu seberat 1 ons, tidak puas dengan hasil yang didapat kan tim melanjutkan penggeledahan dan berhasil mengamankan Barang haram Sabu lagi seberat 5,3 Gram yang dibungkus dalam Plastik Transparan bening, saat penangkapan dan penggeledahan terjadi pelaku F berhasil kabur dari lokasi setelah mengetahui kehadiran petugas, hingga saat ini pelaku ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih diburu oleh petugas ujar AKP. Juriadi selaku Kasat Narkoba Polres Sergei kepada Media Terkamnews.com.(Hoir Hasibuan)
